News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Dipecat Usai Diduga Berurusan dengan Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Tegas Ajukan Banding

Ipda Rudy Soik yang dipecat usai berurusan dengan dugaan mafia BBM, mengajukan banding atas keputusan dirinya yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:55 WIB
Ipda Rudy Soik Syok, Dipecat Tak Hormat, Akui Keputusan Mengejutkan di Tengah Penyelidikan Mafia BBM NTT
Sumber :
  • istimewa

Kupang, tvOnenews.com - Ipda Rudy Soik yang dipecat usai mengungkap mafia BBM mengajukan banding atas keputusan dirinya yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Ia sebelumnya dinyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin. Pengajuan banding itu disampaikannya kepada Polda NTT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pool Ariasandy mengungkapkan, permohonan banding itu sudah diterima dan berjanji akan mendampingi Ipda Rudy Soik.

"Permohonan banding yang diajukan Ipda Rudy Soik sudah kami terima dan kami akan memfasilitasi proses bandingnya," kata Ariasandy, Kamis (17/10/2024).

Sebelumnya, Ipda Rudy Soik menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang diselenggarakan 10 Oktober 2024 lalu.

Ia disidang lantaran tidak dapat menunjukkan administrasi penyelidikan sesuai SOP namun sudah memasang garis polisi di dua lokasi berkaitan dengan dugaan mafia BBM.

Disebutkan pula bahwa lokasi yang dipasang garis polisi diduga sebagai tempat mafia BBM tidak ditemukan tindak pidana ataupun barang bukti selama proses penyelidikan.

Meski demikian proses banding ini ditanggapi serius oleh Polda NTT dan diharapkan tidak akan memakan waktu lama hingga selesai.

Berdasarkan peraturan, Ariasandy mengatakan, pemohon banding yang dijatuhkan sanksi administratif berhak mengajukan banding atas putusan sidang.

Pengajuan banding itu dilakukan melalui sekretariat KKEP sesuai peraturan kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri Pasal 69.

"Pernyataan Banding ditandatangani oleh pemohon banding dan disampaikan secara tertulis melalui Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah putusan Sidang dibacakan KKEP," tambahnya. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Tembus Semifinal Coppa Italia, Cristian Chivu Langsung Kirim Pesan Peringatan kepada Jay Idzes Cs

Inter Milan Tembus Semifinal Coppa Italia, Cristian Chivu Langsung Kirim Pesan Peringatan kepada Jay Idzes Cs

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, seakan memberikan peringatan kepada lawan berikutnya, yaitu Sassuolo yang diperkuat Jay Idzes. Nerazzurri baru saja menang 2-1 atas Torino di Coppa Italia.
Soal Dugaan Bullying Anak SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Wali Kelas Pastikan Tidak Ada

Soal Dugaan Bullying Anak SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Wali Kelas Pastikan Tidak Ada

Soal apakah ada dugaan bullying terhadap anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bunuh diri karena tak mampu membeli alat tulis, wali kelas memastikan tidak ada dugaan tersebut. 
Susunan Pemain Indonesia vs Jepang di Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: Rachel/Febi Hadapi Arisa/Shida

Susunan Pemain Indonesia vs Jepang di Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: Rachel/Febi Hadapi Arisa/Shida

Susunan pemain Indonesia vs Jepang di Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri, di mana skuad Srikandi akan menjalani laga berat.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 5 Februari: LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN

Jadwal Proliga 2026, Kamis 5 Februari: LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan oleh dua big match antara LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu pada Ramadhan 1447 Hijriah, Setara 2,5 Kilogram atau 3,5 Liter Beras Premium

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu pada Ramadhan 1447 Hijriah, Setara 2,5 Kilogram atau 3,5 Liter Beras Premium

Baznas menetapkan besaran zakat fitrah senilai Rp50.000 atau setara 2,5 kilogram/3,5 liter beras premium per jiwa pada Ramadhan 1447 Hijriah.
Wali Kelas Ceritakan Keseharian Anak SD di NTT yang Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Sebut Anaknya Jujur, Suka Bawa Bekal Ubi dan Bermain Bersama Teman

Wali Kelas Ceritakan Keseharian Anak SD di NTT yang Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Sebut Anaknya Jujur, Suka Bawa Bekal Ubi dan Bermain Bersama Teman

Wali kelas menceritakan keseharian anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bunuh diri karena tak mampu membeli alat tulis. 

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT