GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswi di Pariaman Nyaris 2 Kali Diperkosa Ayah Kandung, Ini Kronologi Lengkapnya

Seorang Mahasiswi di Kota Pariaman berinisial AS nyaris dua kali diperkosa oleh Kandungnya sendiri. 
Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:29 WIB
Mahasiswi di Pariaman Nyaris 2 Kali Diperkosa Ayah Kandung, Ini Kronologi Lengkapnya
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Saputra

Padang, tvOnenews.com - Seorang Mahasiswi di Kota Pariaman berinisial AS nyaris dua kali diperkosa oleh Kandungnya sendiri. 

Nasib malang yang menghampiri gadis piatu berusia 18 tahun itu terjadi pada bulan Agustus dan September lalu. Namun upaya pemaksaan yang dilakukan oleh ayahnya tersebut gagal setelah AS melawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku pada malam hari memaksa masuk ke kamar korban ketika korban sedang tidur pulas. Pelaku berusaha secara paksa hendak mensetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya, namun korban terbangun dan terkejut melihat pelaku sudah berada di atas ranjangnya. Korban akhirnya melawan sehingga pelaku keluar kamar,” tutur Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi di Mapolres Pariaman, Jumat (18/10/2024).

tvonenews

Pelaku yang bekerja di Kalimantan dan pulang ke rumah sekali dalam sebulan tersebut kembali memaksa korban untuk melayani hasrat birahinya di Bulan September kemarin, namun timdakan pelaku tersebut kembali gagal karena korban kembali melawan.

Tidak tahan dengan perlakuan Ayahnya, korban akhirnya mengadukan perbuatan bejat pelaku yang tidak lain merupakan Ayah Kandungnya sendiri.

“Korban akhirnya mengadu ke kakaknya, dan kakaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi,” terang Rinto.

Mendapatkan laporan, Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada 01 Oktober malam tanpa perlawanan. 

Pelaku berinisial EH (49 tahun) tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang sudah ditahan di Mapolres,” ujar Rinto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan bejatnya tersebut. EH diancam dengan pasal 6 hurup b, pasal 15 ayat 1 huruf a UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” terangnya. (asa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 17-23 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas welter antara Islam Makhachev melawan Ian Machado Garry, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,

Trending

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral