News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Resmi Akhiri Masa Jabatan, Ini Besaran Pensiun yang Diterima!

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah resmi menyelesaikan masa jabatannya setelah 10 tahun memimpin.
Minggu, 20 Oktober 2024 - 18:22 WIB
Cerita Prabowo Subianto Larang Jokowi Pulang Kampung Naik Pesawat Komersil Ya Masa Mantan Presiden......
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah resmi menyelesaikan masa jabatannya setelah 10 tahun memimpin. 

Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI baru untuk periode 2024-2029 pada hari Minggu menandai akhir era pemerintahan Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai pemimpin negara, Jokowi berhak menerima pensiun sebagai mantan presiden, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Namun, berapakah jumlah uang pensiun yang akan diterimanya?

tvonenews

Ketentuan mengenai pemberian uang pensiun bagi mantan presiden dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menurut Pasal 6 UU tersebut, “Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.”

Berdasarkan aturan ini, mantan presiden akan mendapatkan uang pensiun pokok yang setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir saat masih menjabat. 

Gaji pokok presiden ditentukan sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Saat ini, gaji pokok untuk pejabat tinggi negara—selain presiden dan wakil presiden—adalah Rp5.040.000 per bulan. Pejabat tersebut mencakup Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua BPK, dan Ketua Mahkamah Agung, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.

Dengan demikian, gaji pokok terakhir yang diterima Jokowi, yang menjadi dasar perhitungan pensiun, adalah 6 x Rp5.040.000 = Rp30.240.000 per bulan.

Selain uang pensiun, mantan presiden juga akan menikmati sejumlah fasilitas lainnya, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang sama. Berikut fasilitasnya:

1.    Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi Pegawai Negeri

2.    Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon

3.    Seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya

4.    Rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5.    Kendaraan milik negara dengan pengemudinya

6.    Staf pribadi, terdiri dari Pegawai Negeri. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Terbaru Dean Zandbergen, Makin Ngebet Bela Timnas Indonesia Meski Sempat Terkendala Isu Pasporgate: Aku Sangat Menginginkannya

Kabar Terbaru Dean Zandbergen, Makin Ngebet Bela Timnas Indonesia Meski Sempat Terkendala Isu Pasporgate: Aku Sangat Menginginkannya

Dean Zandbergen jadi perbincangan di kalangan pencinta Timnas Indonesia. Penyerang VVV-Venlo itu kembali berikan sinyal positif terkait peluangnya bela Garuda.
Harga Cabai Rontok di Jakarta, Beras hingga Daging Sapi Ikut Turun

Harga Cabai Rontok di Jakarta, Beras hingga Daging Sapi Ikut Turun

Pada kelompok pangan pokok, mayoritas jenis beras juga mengalami penurunan harga. Beras IR I (IR 64) turun Rp195 menjadi Rp15.378 per kilogram. 
Bupati Ketapang Lantik 12 Kepala Dinas dan Staf Ahli

Bupati Ketapang Lantik 12 Kepala Dinas dan Staf Ahli

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) serta sejumlah pejabat terkait penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD).
Roy Suryo Ditangkap, Kuasa Hukum Sebut Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Roy Suryo Ditangkap, Kuasa Hukum Sebut Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Roy Suryo, tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditangkap Polda Metro Jaya pada hari ini.
Baru 27 Pertandingan, Piala Dunia 2026 Sudah Pecahkan Catatan Kartu Merah Edisi 2018 dan 2022

Baru 27 Pertandingan, Piala Dunia 2026 Sudah Pecahkan Catatan Kartu Merah Edisi 2018 dan 2022

Piala Dunia 2026 mulai tunjukkan tensi tinggi meski turnamen masih berada di fase grup. Salah satu indikatornya adalah jumlah kartu merah yang sudah melampaui.
Kronologi Pemain Kanada Alami Cedera Mengerikan di Piala Dunia 2026, Gara-gara Tekel Brutal Pemain Qatar

Kronologi Pemain Kanada Alami Cedera Mengerikan di Piala Dunia 2026, Gara-gara Tekel Brutal Pemain Qatar

Kronologi Ismael Kone patah kaki saat Kanada mengalahkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026. Simak selengkapnya di sini.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Bupati Ketapang Lantik 12 Kepala Dinas dan Staf Ahli

Bupati Ketapang Lantik 12 Kepala Dinas dan Staf Ahli

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) serta sejumlah pejabat terkait penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD).
Selengkapnya

Viral