News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aman! Tak Banyak KIPI Vaksinasi COVID-19 pada Anak

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta Prof. DR. dr. Rini Sekartini, SpA (K) mengatakan sejauh ini kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) untuk vaksinasi COVID-19 pada anak tidak banyak ditemukan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, vaksin COVID-19 aman untuk anak.
Jumat, 16 Juli 2021 - 14:08 WIB
IDAI Jakarta: Tak banyak ditemukan KIPI vaksinasi COVID-19 pada anak
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 16/7 - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta Prof. DR. dr. Rini Sekartini, SpA (K) mengatakan sejauh ini kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) untuk vaksinasi COVID-19 pada anak tidak banyak ditemukan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, vaksin COVID-19 aman untuk anak. “Yang banyak ditemukan adalah nyeri di tempat suntikan dan tidak ada efek demam,” kata dokter spesialis anak itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, imunisasi COVID-19 pada anak memiliki fungsi yang sama dengan imunisasi dengan vaksin lain, yaitu untuk merangsang pembentukan antibodi di dalam tubuh anak. "Diharapkan dapat melindungi anak dari gejala yang berat dan memberikan kontribusi terhadap kejadian herd immunity,” kata Rini

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tanggal 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun. Menurut rilis resmi yang dikeluarkan Kemenkes, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan. “Vaksinasi untuk anak dapat dilakukan di beberapa puskesmas. Di Jakarta dapat mendaftar di aplikasi JAKI,” ujar Rini.

Mekanisme vaksinasi pada anak tak jauh berbeda dengan vaksinasi pada usia di atas 18 tahun, mulai dari skrining, pelaksanaan, dan observasi. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Vaksin yang digunakan untuk anak usia 12-17 pada periode ini adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Pada saat ini, tren kasus COVID-19 pada anak meningkat. Rini mengatakan, hal ini sejalan dengan naiknya angka kasus COVID-19 pada orang dewasa. “Saat ini penyebaran kasus lebih banyak dari kluster keluarga, sehingga memudahkan penyebaran kasus COVID-19 pada anak,” jelas Rini

Merujuk data pemantauan COVID-19 di DKI Jakarta pada Jumat (16/7), ada 4.090 kasus positif yang dialami kelompok usia kurang dari 1 tahun, 16.019 kasus pada kelompok usia 1-4 tahun, dan 72.022 kasus pada kelompok usia 5-18 tahun. Rini mengatakan, pada saat ini perlindungan keluarga yang diperlukan adalah penerapan protokol kesehatan untuk orangtua dan anak. “Yang penting adalah menjalankan prokes terutama bagi orang dewasa atau anak yang keluar rumah karena ada kepentingan. Sampai di rumah benar-benar harus bersih,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AdMedika dan TelkoMedika Bahu-membahu Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

AdMedika dan TelkoMedika Bahu-membahu Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

AdMedika bersama TelkoMedika bahu-membahu menghadirkan posko kesehatan dan layanan medis untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatra.
Baru Satu Bulan Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Sudah Kena 'Skandal' Gara-Gara Bahas Hal ini

Baru Satu Bulan Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Sudah Kena 'Skandal' Gara-Gara Bahas Hal ini

Setelah satu bulan dilantik jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani sudah kena 'skandal' yang dibuat oleh pihak sayap kanan Amerika Serikat. Apa yang terjadi?
Polemik Dualisme Kepemimpinan PSHT, Massa M Taufik Demo Tolak Parluh yang Digelar Kubu Moerdjoko. 

Polemik Dualisme Kepemimpinan PSHT, Massa M Taufik Demo Tolak Parluh yang Digelar Kubu Moerdjoko. 

Ketua umum PSHT Pusat Madiun Moerdjoko menegaskan tujuan Parluh untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan dan membahas program 5 tahunan yang akan dikerjakan.
Usai Dituding Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Berikan Klarifikasi: Bukan untuk Menggeruduk atau Meneror

Usai Dituding Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Berikan Klarifikasi: Bukan untuk Menggeruduk atau Meneror

Beberapa nama artis ikut terseret dalam kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky, salah satunya Iis Dahlia. Usai disebut mengintimidasi, kini beri klarifikasi
Sikap Profesionalisme Emil Audero: Inter Milan Bisa Dihukum WO Jika Kiper Timnas Indonesia Tak Lanjutkan Permainan 

Sikap Profesionalisme Emil Audero: Inter Milan Bisa Dihukum WO Jika Kiper Timnas Indonesia Tak Lanjutkan Permainan 

Cremonese akhirnya kalah 0-2 dari Inter Milan di kandang sendiri, Stadion Giovanni Zini, Kremona, pada Senin (2/2/2026). Namun jika bukan karena Emil Audero, Inter Milan bisa saja mendapatkan hukuman kalah walk out 3-0 atas tindakan kriminal suporter. 
Setelah Diakui Anak Denada, Tangis Ressa Pecah Mohon Netizen Tak Boikot Pekerjaan Sang Ibu

Setelah Diakui Anak Denada, Tangis Ressa Pecah Mohon Netizen Tak Boikot Pekerjaan Sang Ibu

Ressa ungkap keinginan bila sudah diakui oleh Denada. Ia juga menangis haru dan mohon agar publik tak memboikot ibunya karena Ressa merasa Denada tak salah.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT