GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jubir Pemerintah: Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman

Syarat untuk isoman hanya diperbolehkan bagi pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala dengan hasil PCR positif serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah
Jumat, 4 Februari 2022 - 09:37 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama pemulihan kesehatan.

"Untuk varian Omicron banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman," kata dia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan syarat untuk isoman hanya diperbolehkan bagi pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala dengan hasil PCR positif serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Ia mengatakan pasien berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya, serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya dan memiliki "pulse oksimeter".

"Hal ini merujuk pada SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu," katanya.

Reisa menyampaikan beberapa tips perawatan di rumah, antara lain pasien harus ikuti instruksi tenaga kesehatan.

Begitu juga terkait dengan obat-obatan harus diikuti dengan ketat selama mengalami Covid-19 dan bisa konsultasi dengan tenaga kesehatan menggunakan telemedisin.

Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih tetapi di bawah 94 persen, kata dia, hubungi tenaga kesehatan. Jika kadar oksigen di bawah 90 persen hubungi penyedia layanan kesehatan dan minta dirawat di fasilitas rumah sakit.

"Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," ujarnya.

Terhadap pasien yang tidak memenuhi syarat perawatan Covid-19 di rumah, Reisa mengatakan pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

"Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan puskesmas maupun satgas," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reisa yang juga Duta Perubahan Perilaku itu memperkirakan kasus Omicron akan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan berdasarkan data serta pengamatan para ahli, sebab karakteristik Omicron menular lebih cepat dan banyak, tetapi tingkat keparahan lebih rendah.

"Dengan adanya peningkatan kasus harian ini juga merupakan tanda bahwa 'tracing' (pelacakan), dan 'testing' (pengetesan) di Indonesia berjalan dengan baik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan KDM Anak-Anak di Jabar Tidak Lagi Bicara soal Kaya-Miskin Orang Tuanya, Semua Bisa Sekolah

Harapan KDM Anak-Anak di Jabar Tidak Lagi Bicara soal Kaya-Miskin Orang Tuanya, Semua Bisa Sekolah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap semua anak-anak di Jawa Barat bisa sekolah tanpa memandang kaya atau miskin.
Kades Hoho Tak Gentar, Datangi Kecamatan Seusai Tegaskan Tetap Lantik Perangkat Desa Purwasaba

Kades Hoho Tak Gentar, Datangi Kecamatan Seusai Tegaskan Tetap Lantik Perangkat Desa Purwasaba

Kades Hoho atau Welas Yuni Nugroho sebelumnya menegaskan tetap akan melantik calon perangkat desa hasil seleksi meski ditolak oleh Pj Bupati Banjarnegara. 
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Duel Dave Allen vs Filip Hrgovic di Kelas Berat

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Duel Dave Allen vs Filip Hrgovic di Kelas Berat

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada sejumlah pertarungan seru salah satunya ada Dave Allen vs Filip Hrgovic di kelas berat.
Para Kiai di PKB Sebut Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Pati Bukan Kiai Tapi 'Dukun' Cabul

Para Kiai di PKB Sebut Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Pati Bukan Kiai Tapi 'Dukun' Cabul

Para kiai yang tergabung dalam Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Jawa Tengah menegaskan tersangka Ashari, bukanlah seorang kiai melainkan “dukun”. 
Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 pekan ini, di mana dua tim tuan rumah yakni Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya akan unjuk gigi di turnamen kandang.
Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Kabar masa depan Megawati Hangestri di V-League mulai menemui titik terang. Media Korea menyebut sang opposite hitter Indonesia kini tinggal selangkah lagi.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral