News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo Mesin Pengolahan Sampah Ecowiz, Sukra Negara Optimis: Cukup Bisa Atasi Sampah di Pasar hingga 2 Ton per Hari

Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara hadiri demo mesin pengolahan sampah Ecowiz yang merupakan hibah untuk Pemerintah Kabupaten Jembrana
Senin, 28 Oktober 2024 - 13:42 WIB
Demo Mesin Pengolahan Sampah Ecowiz
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara menghadiri demo mesin pengolahan sampah Ecowiz yang merupakan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang ditempatkan di Pasar Umum Negara Bahagia.

Dalam kesempatan itu, Pjs Sukra Negara secara langsung mencoba pengolahan sampah dengan memasukkan sampah langsung ke dalam mesin yang didatangkan langsung dari Korea ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menjajal mesin itu, ia yakin akan bisa mengatasi sampah yang diproduksi oleh Pasar Umum Negara.

"Alat yang diberikan hibah kepada kami Pemerintah Kabupaten Jembrana, kalau kita lihat akan cukup bisa mengatasi sampah di pasar ini. Kapasitas sampah yang bisa diselesaikan perharinya bisa 1 sampai 2 ton sampah, saya rasa itu cukup bisa untuk menyelesaikan sampah- sampah yang ada di pasar," ucap Sukra Negara dalam keterangannya pada Senin (28/10/2024)

"Alangkah bagusnya kalau seluruh pasar di Jembrana yang menjadi salah satu sumber sampah terbesar di TPA bisa kita selesaikan sampahnya di tempat. Kita rasa masalah sampah yang menjadi momok bagi kita dan hampir seluruh pemerintah daerah itu bisa diselesaikan ditempat," sambungnya.

Ia  juga menyampaikan terima kasih kepada Pasifik Group karena atas bantuannya terkait mesin modern yang bisa mengelola sampah langsung di tempat.

"Astungkara kita diberikan gratis, paling tidak sampah di Pasar Umum Negara ini bisa kita selesaikan ditempat secara bertahap," tutupnya.

Sementara itu Daniel Koo, Chairman Pasifik Group mengatakan mesin pengolahan sampah Ecowiz memiliki beberapa keunggulan yang sangat ramah lingkungan.

"Fitur unggulan dari mesin Ecowiz EV-100 ini adalah kemampuannya dalam pengolahan sampah tanpa menimbulkan polusi asap, polusi suara dan limbah air," ucapnya.

Ia juga yakin dengan pengelolaan sampah dengan mesin Ecowiz yang bisa dikerjakan langsung di tempat akan bisa mengurangi sampah yang dikirimkan ke tempat pembuangan akhir.

"Kami berharap dengan penggunaan mesin ini kita dapat mendorong misi pengolahan sampah sejak awal dan mengurangi beban sampah yang diangkut ke TPA," imbuhnya.

Daniel Koo mengungkapkan dengan adanya mesin pengolahan sampah Ecowiz diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk Bali pada umumnya dan Jembrana pada khususnya.

"Semoga dengan hadirnya mesin Ecowiz EV-100 ini kita dapat mewujudkan cita-cita bersama untuk menjadikan Bali yang bersih, sehat dan ramah lingkungan yang dimulai dari Jembrana Bali," ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan pemberian bantuan mesin pengolahan sampah Ecowiz dari Pasifik Group yang ditempatkan di Pasar Umum Negara Bahagia merupakan hasil penjajakan Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Bupati Jembrana.

"Dari hasil penjajakan ini, Pasifik Group mendatangkan mesin pengolahan sampah Ecowiz dari Korea," ucapnya.

Menurutnya, ditempatkannya mesin pengolahan sampah Ecowiz di Pasar Umum Negara dikarenakan tempat tersebut menjadi salah satu pasar di kabupaten Jembrana yang secara rutin menghasilkan sampah dalam jumlah besar. 

"Harapannya, dengan adanya mesin pengolahan sampah Ecowiz ini, Pasar Umum Negara dapat secara bertahap  mengelola sampah sendiri sehingga kedepannya dapat mengurangi beban TPA Peh," harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, mesin pengolahan sampah Ecowiz tipe EV-100 memiliki kapasitas 100Kg/jam dengan metode pembakaran yang tanpa menimbulkan polusi asap, residu yang ditimbulkan dari sisa pembakaran hanya 5% berupa abu. 

Mesin ini mampu mengolah sampah organik maupun anorganik seperti plastik, karet, dan kertas. Mesin seharga Rp 5,5 Miliar ini dikatakan bisa beroperasi dengan daya listrik rumah tangga mulai 2200 Watt.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral