GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Prajurit TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas di Jakarta Selatan Gara-gara Si Jayadi

Polisi menangkap pria berinisial AR (26) yang mengeroyok seorang prajurit TNI, DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sabtu, 2 November 2024 - 08:55 WIB
Pria berinisial AR (26) yang diduga mengeroyok anggota TNI ditangkap oleh Polsek Metro Kebayoran Baru, Jumat (1/11).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial AR (26) yang mengeroyok seorang prajurit TNI, DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi menjelaskan, aksi pengeroyokan terhadap prajurit TNI itu terjadi sekitar pada Rabu (30/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban awalnya sedang duduk santai minum kopi di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba korban kemudian didatangi sekelompok orang diduga ormas.

"Kronologinya pada Rabu tanggal 30 Oktober tersebut pukul 02.00 dini hari, korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai ngopi di TKP. Kemudian, korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas," kata Nunu saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (2/11).

Selanjutnya, sekelompok orang itu bertanya kepada korban tentang keberadaan seseorang bernama Jayadi yang merupakan juru parkir di TKP.

Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Jayadi. Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul korban menggunakan tangan.

"Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan. Korban lalu berusaha menghindar, tetapi oleh pelaku yang lain korban dikejar menggunakan sajam dan dianiaya pelaku," ujar Nunu.

Saat korban sedang lari menyelamatkan diri, datang polisi yang sedang patroli membantunya. Polisi kemudian menangkap satu pelaku.

"Kemudian untuk pelaku lain, yang berjumlah delapan orang, masih dilakukan pengejaran," ujar Nunu.

Atas perbuatannya, AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kebayoran Baru. AR dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan UU Darurat tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Jakpro Bakal Ubah Konsep Pertunjukan Planetarium seperti XXI dan CGV

Siap-siap Jakpro Bakal Ubah Konsep Pertunjukan Planetarium seperti XXI dan CGV

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan akan mengubah konsep pertunjukan Planetarium di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, industri perbankan Indonesia dinilai tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. 
Media Vietnam Kompak Akui Timnas Indonesia Jadi Ancaman Besar di Piala AFF U-17 2026

Media Vietnam Kompak Akui Timnas Indonesia Jadi Ancaman Besar di Piala AFF U-17 2026

Media Vietnam kompak menyebut Timnas Indonesia U-17 sebagai ancaman besar di Grup A Piala AFF U-17 2026. Simak selengkapnya.
De Javu 1938 Terulang? Coach Justin Sebut Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 Andai Negara Timur Tengah Mundur karena Perang

De Javu 1938 Terulang? Coach Justin Sebut Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 Andai Negara Timur Tengah Mundur karena Perang

Pundit Coach Justin menyebut jika Timnas Indonesia punya peluang seperti edisi 1938, di mana mereka lolos ke putaran final Piala Dunia karena gantikan tim lain.
Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal selebgram Nabilah O’Brien yang melayangkan permohonan gelar perkara khusus
Harga Emas Antam Bangkit dari Kejatuhan, Hari Ini Melonjak Rp35.000 per Gram

Harga Emas Antam Bangkit dari Kejatuhan, Hari Ini Melonjak Rp35.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp35.000 menjadi Rp3.059.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas Antam dari 0,5 gram hingga 1 kg serta harga buyback terbaru.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT