News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Kurir Sabu 500 Gram Lebih di Kramat Jati, Tiga Pemasok Jadi DPO

Polsek Metro Taman Sari meringkus kurir sabu 500 gram di Kramatjati, Jakarta Timur dan mengatakan pelaku merupakan jaringan narkoba antar provinsi asal Aceh.
Senin, 4 November 2024 - 18:48 WIB
Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Ujang Rahmat Sutardi
Sumber :
  • Dok. Polsek Metro Tamansari

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial HB (45) dibekuk tim Polsek Metro Tamansari usai menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 500 gram lebih, di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.

Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Ujang Rahmat Sutardi mengatakan bahwa  pelaku merupakan jaringan narkoba antar provinsi asal Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku kami amankan saat hendak mengantarkan barang haram narkoba kepada seseorang pemesannya seberat 1/2 kilogram (505 gram) sabu, pada 22 Oktober 2024,” kata Ujang, kepada wartawan, pada Senin (4/11/2024).

Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu
Sumber :
  • Istimewa

 

Lebih lanjut penangkapan ini berhasil dilakukan saat tim mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba di wilayah Tamansari.

Kemudian dilakukan penyelidikan, transaksi berubah ke wilayah Kamatjati, Jakarta Timur.

“Saat petugas tiba di lokasi, didapati ciri-ciri orang yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik bening berisi narkotika jenis sabu,” terang Ujang.

Sementara itu Ujang mengungkapkan dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita 2 (dua) plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 505 gram dengan rincian satu plastik bening berisi sabu dengan brutto 460 gram dan satu plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 45 gram.

Ujang menyebutkan bahwa pelaku mengaku barang haram seberat 505 gram tersebut akan diantar kepada pemesannya dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan Rp 5 juta.

“Pelaku dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari mengantarkan barang haram narkoba sebesar Rp 5 juta dari temannya berinisial SI yang saat ini dalam pengejaran dan berada di daerah aceh barat," jelas Ujang.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin menjelaskan terdapat dua orang lainnya yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam proses pengejaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku HB (45) ini mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CP (DPO) yang mana CP mendapatkan sabu tersebut dari JAL (DPO) yang berasal dari Aceh Barat," terangnya 

Atas perbutannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ars/aes)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral