GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Pencabulan Anak di Panti Asuhan Sempat Ditelepon Orang Tua Korban untuk Serahkan Diri

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan Yandi Supriyadi (28) yang merupakan buronan dari kasus pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur.
Jumat, 8 November 2024 - 17:40 WIB
Yandi Supriyadi (28) buron pencabulan anak di Panti Asuhan, Tangerang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan Yandi Supriyadi (28) yang merupakan buronan dari kasus pencabulan anak di Panti Asuhan wilayah Kunciran, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sebelum ditangkap, pelaku sempat ditelepon oleh orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia (Yandi) juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (8/11/2024).

Sementara itu Ade Ary menyebutkan pelaku tidak mau menyerahkan diri hingga akhirnya ditemukan di wilayah Empat Lawang, Palembang saat berbelanja di pasar.

Fakta-fakta Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Jadi Markas Pelaku Sodomi, Mulanya...
Fakta-fakta Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Jadi Markas Pelaku Sodomi, Mulanya...
Sumber :
  • Istimewa

 

“Namun (pelaku) tidak mau (menyerahkan diri)," ungkap Ade Ary.

Ade Ary menegaskan saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Tangerang Kota.

Untuk diketahui, Polisi berhasil menangkap Yandi Supriyadi yang merupakan buronan dalam kasus pencabulan anak di Panti Asuhan wilayah Kunciran, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yandi Supriyadi, buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi," kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (8/11/2024). 

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan bahwa tersangka ditangkap di wilayah Empat Lawang, Palembang pada Kamis, 7 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menuturkan tersangka sempat bekerja di sebuah perkebunan di wilayah Empat Lawang, Palembang sebelum akhirnya ditangkap polisi. 

"Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," jelas Ade Ary.

Kemudian tersangka berhasil diamankan saat tengah berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Ade Ary. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.
Sebut Ditipu Vicky Prasetyo Rp700 Juta, Nunun sampai Cerai dengan Suaminya: Rumah Tangga Saya Hancur

Sebut Ditipu Vicky Prasetyo Rp700 Juta, Nunun sampai Cerai dengan Suaminya: Rumah Tangga Saya Hancur

Vicky Prasetyo terlibat kasus dugaan penipuan. Korban mengungkapkan sang artis meminjam uang Rp700 juta dan menjanjikan suaminya jadi cawabup Bandung Barat.
Geger! Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Damkar Pastikan Api Sudah Padam

Geger! Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Damkar Pastikan Api Sudah Padam

Insiden kebakaran melanda pusat perbelanjaan di Mal Ciputra Cibubur, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Selasa (17/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Tiga Amalan Pokok Ramadhan, Bukan Sekadar Tahan Lapar dan Haus

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Tiga Amalan Pokok Ramadhan, Bukan Sekadar Tahan Lapar dan Haus

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tiga amalan pokok Ramadhan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar puasa menghasilkan takwa dan ampunan Allah SWT.
Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman dan Patroli Karhutla

Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman dan Patroli Karhutla

Tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengintensifkan pemadaman dan patroli titik api di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT