News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Bongkar Data Kasus Pelanggaran Netralitas Kepala Desa saat Pemilu, Lolly Suhenty Ungkap Provinsi Ini yang Tertinggi

Bawaslu menjelaskan pola dugaan pelanggaran meliputi keterlibatan kepala desa dalam kampanye, tindakan yang menguntungkan atau merugikan paslon dan banyak lagi.
Sabtu, 9 November 2024 - 12:08 WIB
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty memaparkan sejumlah tren dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

Jakarta, tvOnenews.com - Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty memaparkan sejumlah data serta tren dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa dalam Pemilu.

Berdasarkan hasil pemantauan, terungkap bahwa ada 79 temuan dan 129 laporan terkait dugaan pelanggaran ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Lolly, ini menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti untuk menjaga integritas Pemilu.

Berdasarkan data tersebut, Lolly menjelaskan bahwa pola dugaan pelanggaran meliputi keterlibatan kepala desa dalam kampanye, tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, memberikan dukungan, dan mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu.

"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," katanya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang diselenggarakan Kemendagri di Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (9/11/2024).

Lolly mengimbau daerah lain untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas bersama, mengingat lima provinsi tersebut masih menghadapi tantangan besar.

ā€œMari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,ā€ ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lolly juga memaparkan rekapitulasi sengketa proses pemilihan yang masuk ke Bawaslu hingga 30 Oktober 2024.

Ada 131 sengketa yang tercatat, di mana 83 di antaranya diregistrasi, 39 tidak bisa diregistrasi, dan sembilan tidak diterima.

Dari yang diregistrasi, 34 perkara ditolak, 26 tercapai kesepakatan, enam gugur, dua dikabulkan sepenuhnya, dan 15 dikabulkan sebagian.

Sebagian besar putusan sengketa yang diregistrasi memang ditolak.

ā€œArtinya jika sengketanya antar peserta, bisa diselesaikan antar peserta. Sedangkan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU) menunjukkan sebagian besar ditolak, yang berarti proses di KPU dianggap sudah sesuai,ā€ jelas Lolly.

Sementara itu, Bawaslu juga menangani 247 temuan dan 1.105 laporan terkait pelanggaran.

"Dari proses yang berjalan, 339 ditetapkan sebagai pelanggaran dan 333 bukan pelanggaran. Sedangkan, 79 lainnya masih dalam proses," kata Lolly.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data tersebut, kategori pelanggaran tertinggi adalah pelanggaran lainnya dengan 165 kasus, kode etik penyelenggara pemilu 71 kasus, pelanggaran administrasi 70 kasus, dan pelanggaran pidana 61 kasus.

"Tren hukum lainnya salah satunya berkenaan kepala desa," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Nama Shin Tae-yong menggema di GBK usai Indonesia ditahan Malaysia. Tak lama berselang, ia mengunggah pesan singkat yang bikin publik makin penasaran hari ini.
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi

Masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan tersangka kasus tabrakan dengan KRL di Bekasi. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun.
Aksi di Gedung DPR Bikin Transjakarta Ubah Rute, Palmerah-Senayan Setop Sementara

Aksi di Gedung DPR Bikin Transjakarta Ubah Rute, Palmerah-Senayan Setop Sementara

Transjakarta menghentikan sementara rute 1F dan 1B akibat aksi di sekitar DPR. Sejumlah rute lain diperpendek dan dialihkan melalui tol.
John Herdman Rombak Komposisi Pemain usai Ditahan Imbang Malaysia? Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Bangladesh

John Herdman Rombak Komposisi Pemain usai Ditahan Imbang Malaysia? Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Timnas Indonesia diprediksi tampil dengan komposisi berbeda saat menghadapi Bangladesh. Absennya Thom Haye membuat John Herdman harus menyiapkan opsi baru.
Kalah Gara-Gara Gol Telat Michael Olise, Mark van Bommel Ogah Panik usai Belgia Ditaklukkan Prancis

Kalah Gara-Gara Gol Telat Michael Olise, Mark van Bommel Ogah Panik usai Belgia Ditaklukkan Prancis

Pelatih Timnas Belgia, Mark van Bommel, ogah merasa panik dengan kekalahan dari Prancis. Gol Michael Olise menjadi pembeda dalam pertandingan yang digelar di Brussels.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral