GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Bina Keuangan Daerah Dorong Pemda Berikan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Berbasis Kinerja

Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis kinerja. 
Sabtu, 9 November 2024 - 15:06 WIB
Ditjen Bina Keuangan Daerah Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja
Sumber :
  • Istimewa

Malang, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis kinerja. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam sambutannya dalam acara Rakornas Pendapatan Daerah Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara bertajuk Kebijakan Pemberian TPP dan Insentif Pajak dan Retribusi Sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) ini diselenggarakan di Grand Mercure Malang, Jawa Timur, Kamis (7/11/2024).

{{imageId:296315}}
 
Maurits mengatakan sesuai dengan Pasal 146 UU HKPD, daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30% dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Belanja pegawai daerah dimaksud termasuk di dalamnya aparatur sipil negara, kepala daerah, dan anggota DPRD. Dalam hal persentase belanja pegawai dimaksud telah melebihi 30%. Daerah harus menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama 5  tahun terhitung sejak tanggal UU HKPD diundangkan," ungkapnya. 

"Dalam hal daerah tidak melaksanakan ketentuan alokasi Belanja Daerah tersebut, daerah dapat dikenai sanksi penundaan dan/atau pemotongan dana TKD yang tidak ditentukan penggunaannya," tegas Maurits. 

Selain itu, Maurits menyampaikan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Sesuai dengan Pasal 104 UU HKPD, instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu. Pemberian insentif ditetapkan melalui APBD dengan mempedomani ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif,” kata Maurits. 

Lebih lanjut, Maurits mengatakan agar pemerintah daerah dapat memberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi yang mencapai kinerja tertentu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini penting diimplementasikan guna menindaklanjuti terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak dan Retribusi.

Lebih lanjut Maurits mengatakan Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mengawal kebijakan opsen yang mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025 agar terlaksana dengan baik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Resmikan ‘Kawah Candradimuka’ Elite TNI, Seskoad Cetak 3 Presiden hingga KSAD Singapura

Prabowo Resmikan ‘Kawah Candradimuka’ Elite TNI, Seskoad Cetak 3 Presiden hingga KSAD Singapura

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan pentingnya Seskoad sebagai institusi strategis pembentuk karakter dan kepemimpinan nasional.
Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban, Wali Kota Bandung Farhan Sebut Dua Orang Meninggal

Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban, Wali Kota Bandung Farhan Sebut Dua Orang Meninggal

Pemerintah Kota Bandung juga menemukan banyak sampah botol minuman keras selama perayaan kemenangan Persib Bandung berlangsung. Begini kata Wali Kota Bandung...
Penanganan Ambles, Jalan Raya Baturraden Barat Ditutup Total

Penanganan Ambles, Jalan Raya Baturraden Barat Ditutup Total

Jalan Raya Baturraden Barat ditutup total. Hal ini dilakukan untuk penanganan amblesan sedalam 5-6 meter di Dusun Prompong, Desa Kutasari, yang merupakan jalur alternatif menuju kawasan wisata Baturraden.
Wujud Kemandirian Energi, PGN Jatim Dukung Pemerintah Terapkan Bahan Bakar Bio Diesel B50

Wujud Kemandirian Energi, PGN Jatim Dukung Pemerintah Terapkan Bahan Bakar Bio Diesel B50

Organisasi masyarakat PGN Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang akan menerapkan program mandatori Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.
Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Dicoret dari Timnas Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Dicoret dari Timnas Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan rekan setim Megawati Hangestri di Daejeon JungKwanJang Red Sparks, Jung Ho-young, tiba-tiba dicoret dari skuad tim nasional voli putri Korea Selatan.
Kemenimipas Sebut Gagalkan Keberangkatan 7.414 PMI Terindikasi TPPO Sepanjang 2025

Kemenimipas Sebut Gagalkan Keberangkatan 7.414 PMI Terindikasi TPPO Sepanjang 2025

Keberangkatan 7.414 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2025.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral