News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Honorer Supriyani Ceritakan Kondisinya Selama Ditahan di Lapas

Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, berbagi pengalaman selama menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kendari dalam sidang lanjutan
Sabtu, 9 November 2024 - 21:02 WIB
Guru SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Sumber :
  • ANTARA/HO

Jakarta, tvOnenews.com - Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, berbagi pengalaman selama menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kendari dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo terkait kasus dugaan penganiayaan.

Saat ditemui, Supriyani mengungkapkan bahwa ia diperlakukan dengan baik selama di dalam lapas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya diperlakukan dengan baik, Yang Mulia," ucapnya menjawab pertanyaan majelis hakim mengenai kehidupannya selama di lapas. 

Di sana, Supriyani bahkan mengaku mendapatkan teman-teman baru dan terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti senam dan apel pagi hingga pekerjaan fisik seperti mencabut rumput.

tvonenews

Ia juga menceritakan bahwa selama masa penahanan, ia tidur hanya beralaskan tikar. 

Saat ditanya oleh hakim apakah ada guru lain yang ditahan bersamanya, Supriyani menjawab, "Tidak ada, Yang Mulia. Hanya ada seorang dokter."

Kasus yang menimpa Supriyani menjadi perhatian publik, dan setelah berbagai sorotan, Kejari Konawe Selatan dan PN Andoolo akhirnya mengabulkan penangguhan penahanannya pada Selasa (22/10). 

Kepulangannya dari Lapas Perempuan Kendari disambut haru oleh rekan-rekan sesama guru dan masyarakat yang terus mendukungnya dalam menghadapi proses hukum tersebut. 

Tangis haru Supriyani pecah saat melangkah keluar dari lapas, menandai momen penting setelah kasusnya ramai dibicarakan oleh publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo, mengonfirmasi bahwa penangguhan penahanan ini merupakan hasil koordinasi dengan PN Andoolo. 

"Penetapan hakim terkait penangguhan sudah dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum hari ini," ujar Teguh.

Penangguhan ini didasarkan pada pertimbangan khusus, di antaranya Supriyani yang masih memiliki anak balita yang memerlukan perhatian lebih, serta tanggung jawabnya sebagai guru di SDN 4 Baito yang harus tetap dijalankan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan oleh kuasa hukum Supriyani pada 21 Oktober 2024 dan disetujui oleh pihak terkait.

Kisah Supriyani menjadi salah satu sorotan publik, memperlihatkan betapa dukungan masyarakat dan pertimbangan kemanusiaan dapat memengaruhi jalannya hukum. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral