GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemnaker Soroti Regulasi Produk Tembakau, Ingatkan Dampak Sosial hingga Ekonomi

Kemnaker menyatakan keprihatinannya karena tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 soal Pengamanan Zat Adiktif dan R-Permenkes
Kamis, 14 November 2024 - 16:17 WIB
Kemnaker Soroti Regulasi Produk Tembakau, Ingatkan Dampak Sosial-Ekonomi
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyatakan keprihatinannya karena tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 terkait Pengamanan Zat Adiktif dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) mengenai produk tembakau dan rokok elektronik. 

Salah satu poin krusial adalah penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas dan merek, yang berpotensi mempengaruhi kondisi tenaga kerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dalam hal itu, Kemnaker menegaskan pentingnya pembahasan bersama pemangku kepentingan, termasuk tenaga kerja, karena dampak aturan ini bisa memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam stabilitas ekonomi. 

Salain itu, hal tersebut kontras dengan target pertumbuhan ekonomi 8% yang diusung Presiden Prabowo. Hal ini dikatakan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kepada awak media, Kamis (14/11/2024).

tvonenews

Dalam hal ini, Indah Anggoro Putri mengusulkan, agar Kementerian Kesehatan melibatkan seluruh elemen dalam ekosistem pertembakauan dalam penyusunan regulasi. 

"Kami belum pernah diajak dalam proses penyusunan R-Permenkes. Kemnaker sangat peduli dengan aturan ini, karena lintas kementerian harus bekerja sama, bukan saling bertentangan," kata Indah dalam diskusi serap aspirasi yang diadakan DPR RI

Ia juga menyoroti potensi bertambahnya beban PHK yang saat ini sudah mencapai 63.947 orang, dan bisa mengancam 2,2 juta pekerja jika aturan dibuat terlalu ketat.

Tak hanya pekerja industri rokok, Indah juga mengingatkan dampak terhadap tenaga kerja di sektor industri kreatif. 

"Dari 6 juta tenaga kerja di industri hasil tembakau (IHT), sekitar 725.000 pekerja kreatif juga akan terdampak akibat penyeragaman kemasan tanpa merek. Jika mereka kehilangan pekerjaan, potensi bahaya seperti judi online dan narkotika bisa mengancam. Negara perlu hadir untuk melindungi mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa 89% pekerja di sektor tembakau adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. 

"Jika mereka kehilangan pekerjaan, ini akan memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Negara harus hadir dan melindungi mereka," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, Muhammad Yazid, juga menyuarakan keberatan petani. 

Ia menegaskan bahwa 2,5 juta petani tembakau di 15 provinsi sangat bergantung pada komoditas ini. Di Bondowoso, misalnya, 22 dari 23 kecamatan mengandalkan tembakau sebagai sumber penghidupan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minta Aksi Unjuk Rasa Tetap Damai dan Tertib, Komunitas Anyer Menteng Jakpus: Jangan Mudah Terprovokasi

Minta Aksi Unjuk Rasa Tetap Damai dan Tertib, Komunitas Anyer Menteng Jakpus: Jangan Mudah Terprovokasi

Perwakilan Komunitas Anyer Menteng, Jakarta Pusat, Samsuri als Bohar dan Suprihatin mengajak masyarakat, khususnya para pemuda dan mahasiswa untuk menjaga aksi unjuk rasa tetap damai, tertib, dan tidak mudah terprovokasi
Persib Bandung Resmi Buka Suara soal Rangkaian Insiden Beckham Putra dan Bobotoh usai Kalahkan Persija

Persib Bandung Resmi Buka Suara soal Rangkaian Insiden Beckham Putra dan Bobotoh usai Kalahkan Persija

Persib Bandung resmi buka suara soal rangkaian insiden yang menimpa Beckham Putra dan juga Bobotoh. Hal-hal tersebut terjadi setelah kemenangan 2-1 atas Persija Jakarta.
Kabar Baik, Dedi Mulyadi Janji Pedagang Kota Bandung yang Ditertibkan Tak Akan Dirugikan

Kabar Baik, Dedi Mulyadi Janji Pedagang Kota Bandung yang Ditertibkan Tak Akan Dirugikan

Dedi Mulyadi janji pedagang Kota Bandung yang terdampak penertiban tak akan dirugikan. Penataan kota disebut tetap utamakan kemanusiaan. Simak pernyataannya!
Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar.
Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Sebanyak lima pemain diaspora tambahan dikabarkan akan memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Hal ini sesuai dengan permintaan pelatih John Herdman.
Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pendataan dan patroli untuk memantau lokasi penjualan hewan kurban yang berada di atas trotoar.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral