Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkap belum adanya kepastian hukum terkait rencana mengubah kemasan rokok menjadi polos.
Kemnaker menyatakan keprihatinannya karena tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 soal Pengamanan Zat Adiktif dan R-Permenkes
Senior Advisor di CHED Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD), Mukhaer Pakkanna, respons soal rencana tunda kenaikan cukai rokok pada 2025.
Pemerintah Indonesia berencana melarang penjualan rokok batangan. Wacana itu diketahui melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2022 tentang
Jagat TikTok tengah dihebohkan oleh perbincangan panas seputar isu narasi video berdurasi tujuh menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket dengan nama Lylia -
Kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Jokow Widodo (Jokowi). Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) bakal menggelar sidang lanjutan
Memasuki Senin, 24 Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi mengalami perkembangan positif. Apakah kamu salah satunya yang bercuan deras?