LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus 3 Jenderal "NII" Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • antara

Kasus 3 Jenderal "NII" Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepolisian Resor (Polres) Garut melimpahkan kasus tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap, terkait kasus makar ke Kejaksaan Negeri Garut untuk selanjutnya segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Garut.

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:57 WIB

Garut, Jawa Barat - Kepolisian Resor (Polres) Garut melimpahkan kasus tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap, terkait kasus makar ke Kejaksaan Negeri Garut untuk selanjutnya segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Garut.

"Sudah dilimpahkan," kata Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, di Garut, Rabu (9/2/2022).

Ia menuturkan Polres Garut sudah melakukan tindakan hukum dengan memeriksa dan menahan ketiga Jenderal NII yakni Ujer Januari (50), Jajang Koswara (50), dan Sodikin (48) warga Kecamatan Pasirwangi, Garut. Status berkas perkara ketiga tersangka itu, kata dia, sudah lengkap oleh Kejaksaan Negeri Garut, untuk selanjutnya menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

"Saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan kemudian akan diserahkan kepada pengadilan untuk proses persidangan," katanya.

Baca Juga :

Kuasa hukum ketiga tersangka Rega Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemenuhan semua hak-hak hukum klien untuk mendapatkan keadilan. Ia menyampaikan ketiga kliennya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada semua pihak terkait perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan.

"Sesuai dengan pernyataan terdakwa di Polres Garut telah menyesali dan meminta maaf," katanya pula.

Sebelumnya tiga warga Garut yang mengaku dirinya sebagai Jenderal NII kemudian pernyataannya didokumentasikan melalui video hingga akhirnya tersebar di media sosial maupun Youtube. Aksinya di video itu mengibarkan bendera NII yang dilakukan di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut pada tahun 2021, kemudian diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 110 ayat 1 KUHP jo Pasal 107 ayat 1 KUHP terkait masalah makar, kemudian Pasal 28 ayat 2, jo Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE, kemudian Pasal 24 D jo Pasal 66 undang-undang tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(chm/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Tanzania: Shin Tae-yong Berikan Kejutan

Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Tanzania: Shin Tae-yong Berikan Kejutan

Timnas Indonesia menghadapi Tanzania, Minggu (2/6/2024) sore WIB, dalam laga uji coba menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni 2024 ini.
Jamin Kelistrikan di IKN, PLN Rampung Bangun GIS 120 MVA  dan Dua Jaringan Transmisi Sepanjang 58,2 Kilometer

Jamin Kelistrikan di IKN, PLN Rampung Bangun GIS 120 MVA dan Dua Jaringan Transmisi Sepanjang 58,2 Kilometer

PLN telah menyelesaikan pembangunan satu unit gas insulated switchgear (GIS) IKN dan dua jaringan transmisi  sepanjang total 58,2 kilometer sirkuit (kms). 
Terungkap Gelagat Aneh Raihany Ibu Pelaku Pelecehan Anak Baju Biru dengan Sang Ayah, Tetangga Sebut Kerap Berduaan di Kontrakan saat Suami Kerja

Terungkap Gelagat Aneh Raihany Ibu Pelaku Pelecehan Anak Baju Biru dengan Sang Ayah, Tetangga Sebut Kerap Berduaan di Kontrakan saat Suami Kerja

Aksi pelecehan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak baju biru membuat netizen murka.
Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 9 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung dalam Lubang dekat Rumah Tetangganya

Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 9 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung dalam Lubang dekat Rumah Tetangganya

Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial GH ditemukan tewas terbungkus karung di dalam lubang dekat rumah tetangganya di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu.
Heboh Kesaksian Melmel dan Linda Saling Bertentangan di Kasus Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Siapa yang Bohong?

Heboh Kesaksian Melmel dan Linda Saling Bertentangan di Kasus Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Siapa yang Bohong?

Saksi kunci baru Melmel sebut Linda terlibat dalam kejadian pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky. Kesaksian bertentangan, lantas siapa yang berbohong?
Ini Tampang Sopir dan Pemilik Pajero Sport yang Arogan di Jalan Tol Jatiasih Bekasi, Ciut Usai Dijemput Paksa Polisi

Ini Tampang Sopir dan Pemilik Pajero Sport yang Arogan di Jalan Tol Jatiasih Bekasi, Ciut Usai Dijemput Paksa Polisi

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi dijemput paksa polisi.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
Selengkapnya