GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janji Kapolresta Tangerang Tuntaskan Dugaan Berita Bohong yang Menyeret Said Didu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu memenuhi pemeriksaannya di Polresta Tangerang terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Rabu, 20 November 2024 - 18:13 WIB
Said Didu
Sumber :
  • Tangkapan layar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu memenuhi pemeriksaannya di Polresta Tangerang terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Said Didu diketahui menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengaku pihaknya akan melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus yang menjadi sorotan publik itu.

Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono
Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya langkah itu dilakukan dalam upaya mengungkap secara utuh dugaan kasus penyebaran berita bohong yang menyeret Said Didu.

"Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu," kata Baktiar kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan saat ini pemeriksaan terhadap Said Didu masih berstatus sebagai saksi.

Menurutnya pemanggilan itu terkait laporan yang dilayangkan Ketua Apdesi dengan terlapor Said Didu.

"Dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, kaitan dengan apa yang sudah disampaikam saudara Said melalui konten yang dibuat," ucapnya.

Baktiar menjelaskan laporan yang dilayangkan oleh Ketua Apdesi, Maskota terkait dugaaan penyebaran berita bohong oleh Said Didu.

Meski demikian, Baktiar mengaku pihaknya akan melakukan serangkaian upaya dalam mengungkap tuntas laporan tersebut.

"Kemudian Polresta Tangerang menindaklanjuti dengan melakukan penyediaan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dan hati ini kami sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan pemeriksaan saudara Said Didu sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu bakal diperiksa polisi usai aksinya yang mengkritisi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

Tim advokasi Said Didu, Gufroni mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap Said Didu yang terjadwal pada Selasa (19/11/2024) Satreskrim Polresta Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gufroni menjelaskan pemanggilan terhadap Said Didu sebagai bentuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Ia akan dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian, Pasal 28 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 310 tentang pencemaran nama, dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah," ucap Gufroni dikutip Selasa (19/11/2024). (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.
Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral