GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ultimatum Keras Pimpinan KPK ke Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diminta Penuhi Panggilan Penyidik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memenuhi panggilan penyidik Jumat (22/11)
Kamis, 21 November 2024 - 02:15 WIB
Ultimatum Keras Pimpinan KPK ke Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diminta Penuhi Panggilan Penyidik
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memenuhi panggilan penyidik, Jumat (22/11/2024) mendatang.

Dia menyatakan Sahbirin Noor (SN) akan merugikan dirinya sendiri jika kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dia datang ke sini dan dia punya bukti yang bisa mementahkan keterangan saksi dan tersangka, itu kan akan meringankan yang bersangkutan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Alex mengatakan segala hal yang disampaikan para tersangka dan saksi dalam sebuah perkara pada akhirnya akan disampaikan kepada hakim secara terbuka di hadapan publik.

Jika yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan, sama artinya dengan membuang kesempatan memberikan tanggapan atas keterangan para tersangka dan saksi lainnya dalam perkara tersebut.

"Kalau dia merasa tidak pernah menerima sesuatu atau tidak pernah memerintahkan stafnya untuk menerima uang dan sebagainya, ya tolong sampaikan. Supaya nanti imbang keterangan dari tersangka, keterangan dari saksi dan itu akan menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan siapa saja para pihak yang terlibat," ujarnya.

Sahbirin sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani  pemeriksaan pada Senin (18/11/2024) sebagai saksi penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan keterangan apapun.

Penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

Enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut adalah Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).

Kemudian dua orang lainnya yang berasal dari pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Pihak KPK kemudian langsung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap enam orang tersebut.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menyita uang tunai sebanyak Rp12.113.160.000 dan 500 dolar AS yang diduga sebagai uang suap.

 

Atas penerimaan suap tersebut, para tersangka kemudian melakukan rekayasa agar proses lelang dimenangkan oleh pihak yang memberikan fee.

 

Rekayasa tersebut dilakukan, antara lain dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.Kemudian merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.

 

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.

 

Para tersangka yang berstatus penyelenggara negara dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sedangkan dua pihak swasta dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Permintaan Ibu Angkat Ressa Rossano ke Denada, Singgung Soal Sikap dan Perilaku Terhadap Keluarga

Ini Permintaan Ibu Angkat Ressa Rossano ke Denada, Singgung Soal Sikap dan Perilaku Terhadap Keluarga

Ratih Puspita Dewi, ibu angkat Ressa Rizky Rossano mengutarakan permintaannya terhadap Denada.
Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Embung Sejuk Cipayung, Polisi Pastikan Murni Kecelakaan

Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Embung Sejuk Cipayung, Polisi Pastikan Murni Kecelakaan

Bocah 9 tahun tewas tenggelam di Embung Sejuk Cipayung, Jakarta Timur. Polisi pastikan kejadian murni kecelakaan saat korban bermain.
Soal Dugaan Kepemilikan Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro, Habiburokhman: Harus Dihukum Berat

Soal Dugaan Kepemilikan Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro, Habiburokhman: Harus Dihukum Berat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendukung penuh langkah Polri yang menetapkan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.
Betrand Peto Ungkap Hubungannya dengan Thalia dan Thania Usai Pindah ke Rumah Ruben Onsu

Betrand Peto Ungkap Hubungannya dengan Thalia dan Thania Usai Pindah ke Rumah Ruben Onsu

​​​​​​​Betrand Peto ungkap hubungannya dengan Thalia dan Thania usai pindah ke rumah Ruben Onsu. Onyo juga menceritakan momen terakhir bertemu kedua adiknya.
Terjadi Kecelakaan Kontainer Timpa Sedan di Karawang, Tiga Tewas dan Tiga Lainnya Luka Berat

Terjadi Kecelakaan Kontainer Timpa Sedan di Karawang, Tiga Tewas dan Tiga Lainnya Luka Berat

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Minggu (15/2/2026) malam.
John Herdman Terima Kabar Superbahagia dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia Sudah Siap Dipanggil Lagi?

John Herdman Terima Kabar Superbahagia dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia Sudah Siap Dipanggil Lagi?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menerima kabar superbahagia dari Belanda. Salah satu pemain skuad Garuda tampaknya sudah siap untuk dipanggil lagi.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT