News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, DPR: Masalahnya di Implementasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan Sistem Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan
Jumat, 22 November 2024 - 22:46 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran.

Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.

Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing.

"Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain," ujarnya.

Di sisi lain pada kesempatan itu Gibran juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini.

"Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan Sistem Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. 

Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan antar sekolah.

Jadi, menurutnya permasalahan utama Sistem Zonasi bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya.

“Permasalahan utama Sistem Zonasi bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya, yaitu; pertama, minimnya kapasitas sekolah, jumlah calon peserta didik melebihi kapasitas sekolah di daerah mereka, menyebabkan ketidakadilan dan kesulitan mendapatkan kursi di sekolah negeri yang terdekat. Kedua, sosialisasi minim, kurangnya informasi yang jelas dan sosialisasi membuat orang tua bingung, menimbulkan kecurangan, dan kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan sistem. Ketiga, harapan keadilan, penyebaran sekolah negeri tidak merata, sehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah memiliki peluang kecil untuk diterima, bahkan dengan nilai yang baik,” tegasnya.

Ia menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip kebijakan itu bagus karena menekankan keadilan. Di mana setiap warga negara bisa sekolah di sekolah yang memiliki kualitas, serta menghilangkan favouritisme.

“Saya mengusulkan agar PPDB sistem Zonasi terus disempurnakan, antara lain dengan membuat fleksibilitas bagi daerah (kelurahan, kecamatan, kab/kota) yang tidak merata jumlah sekolah di setiap jenjangnya. Dengan kondisi jumlah sekolah yang tidak merata, maka PPDB Sistem Zonasi jangan dibuat ketat. Contoh, jika di suatu dua atau tiga kecamatan hanya ada satu SMP atau SMA, maka jangan buat zonasi per-kecamatan atau jarak, tapi diperluas meliputi tiga kecamatan,” katanya.

Dalam Kesempatan yang sama, Lalu Hadrian juga menyampaikan Peran sekolah swasta menurut saya dapat menjadi Alternatif bagi Siswa di Luar Zonasi.

“Pemerintah perlu menyusun skema kerja sama seperti model public-private partnership dengan memberdayakan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat (sekolah swasta) dalam PPDB. Namun Pemerintah harus membantu sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui bantuan tenaga pendidik bermutu, bantuan biaya operasional, bantuan sarana prasarana, dan memaksimalkan daya tampung,” lanjutnya.

Kebijakan yang ada untuk memperluas kesempatan pendidikan sebenarnya sudah diatur di dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, namun Permendikbud ini belum mengatur kriteria satuan pendidikan swasta yang layak dilibatkan untuk menambah daya tampung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PR terbesar Pemerintah saat ini adalah memiliki data akurat (pemetaan) mengenai sebaran satuan pendidikan di setiap jenjangnya dengan memperhitungkan jumlah calon peserta didik di daerah tersebut. Kemendikdasmen segera memiliki data jumlah satuan pendidikan dan sebarannya di suatu daerah dan dibandingkan/dihitung dengan kebutuhan calon peserta didik di setiap jenjangnya," ucapnya. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral