News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil begitu menyita perhatian publik hingga para elite politik dan tokoh Indonesia.
Minggu, 24 November 2024 - 11:22 WIB
Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil begitu menyita perhatian publik hingga para elite politik dan tokoh Indonesia.

Bagaimana tidak jadi perhatian publik, kabarnya saja kematian AKP Ulil karena ditembak rekannya sendiri yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang, pada Jumat (22/11) dini hari, dan penembakan itu diduga karena tambang ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, dalam catatan tim pencari fakta tvOnenews.com, menemukan fakta-fakta berita yang dihimpun dari berbagai sumber tentang tewasnya AKP Ulil itu.

Fakta pertama, soal Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan, memastikan DI (57) alias Dadang kini berstatus tersangka. 

tvonenews

Saat ini, Dadang diawasi ketat oleh Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur.

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tengah diperiksa intensif," ungkap Dwi.   

Kedua, Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, mengungkap Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, usai menembak AKP Ulil. 

Dari lokasi, ditemukan enam selongsong peluru yang dilepaskan tersangka ke rumah yang hanya berjarak 20 meter dari tempat kejadian. 

Ketiga, Foto Dadang tanpa borgol memicu pertanyaan. 

Kombes Dwi menyebut itu sebagai strategi pemeriksaan, mengingat kondisi mental Dadang yang terganggu.

“Kita gunakan pendekatan khusus agar tersangka mau mengakui perbuatannya,” jelas Dwi.

Keempat, Dadang terancam hukuman mati karena dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya bisa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” kata Kombes Dwi.

Kelima, Polda Sumbar memastikan Dadang akan menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Kompolnas juga mendesak agar pemecatan dilakukan sesuai mekanisme internal Polri.

“Selain dipecat, Dadang juga tidak akan menerima hak pensiun,” tegas Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari.

Kemudian, yang keenam, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mencurigai keterlibatan Dadang dalam tambang ilegal di Solok Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat penegakan hukum dilakukan, tersangka justru bersikap kontra,” ungkapnya. Motif penembakan ini masih terus didalami.

Dan yang ketujuh, bahwa berdasarkan visum, AKP Ulil tewas di tempat akibat tembakan dari jarak dekat yang mengenai pipi dan pelipis hingga menembus tengkuk.'

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral