News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdinand Hutahaean Akan Menjalani Sidang Perdana Perkara Ujaran Kebencian pada 15 Februari 2022

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani persidangan perdana pada Selasa (15/2), setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan jadwal sidang dalam perkara ujaran kebencian.
Jumat, 11 Februari 2022 - 16:56 WIB
Ferdinand Hutahaean Akan Menjalani Sidang Perdana Perkara Ujaran Kebencian pada 15 Februari 2022
Sumber :
  • antara

Jakarta - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani persidangan perdana pada Selasa (15/2), setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan jadwal sidang dalam perkara ujaran kebencian.

"Sidang Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Ferdinand Hutahaean ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2 Februari 2022, dalam rangka administrasi pendaftaran sidang. Kemudian hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) akan menetapkan jadwal sidang perkara ujaran kebencian yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara dan penyerahan tersangka bersama barang bukti tahap II dalam kasus Ferdinand Hutahaean ini dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (24/1).

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap II, dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, Senin (24/1).

Adapun tersangka Ferdinand diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat umum dengan cuitan di Twitter yang berbunyi "Allahmu lemah". Ferdinand juga diduga menyampaikan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA atas cuitannya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Ferdinand disangkakan telah melanggar pasal Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Subsider, Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156a huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.(chm/ant)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Mana Pria Y Pertama Kali Bertemu Ruben Onsu?

Di Mana Pria Y Pertama Kali Bertemu Ruben Onsu?

Pris inisial Y yang terekam dalam video viral mengungkap awal mula perkenalan dengan presenter ternama, Ruben Onsu tak lepas saat menjadi host acara tvOne.
Sanksi Empat Pelaku Bullying di Telkom University: Satu Mahasiswa DO, Satu Diskors, Dua Lainnya Ikut Kegiatan Sosial

Sanksi Empat Pelaku Bullying di Telkom University: Satu Mahasiswa DO, Satu Diskors, Dua Lainnya Ikut Kegiatan Sosial

Sanksi terhadap empat pelaku bullying atau perundungan di Telkom University telah ditetapkan. Satu mahasiswa di-DO, satu mahasiswa lainnya diskors selama dua semester dan dua mahasiswa lainnya dikenai sanksi etik.
Kemenhut Ambil Langkah Tegas soal Karhutla, 31 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Kemenhut Ambil Langkah Tegas soal Karhutla, 31 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Pemerintah tengah berfokus dan berupaya maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah, paling besar Kalimantan
Perlengkapan Tim Dijarah Hingga Singgung Mental Pemain, Persib U-18 Minta Penundaan Laga EPA

Perlengkapan Tim Dijarah Hingga Singgung Mental Pemain, Persib U-18 Minta Penundaan Laga EPA

Insiden ini terjadi setelah oknum suporter melakukan penyerangan pada bus yang ditunggangi oleh Persib U-18, termasuk pengrusakan bus, penyerangan pada staf tim hingga penjarahan perlengkapan tim. 
Tegas! Awkarin Singgung A Juju Usai Ditegur Lewat DM Instagram Soal Isu Karhutla

Tegas! Awkarin Singgung A Juju Usai Ditegur Lewat DM Instagram Soal Isu Karhutla

Dianggap tidak bersuara atas musibah karhutla yang terjadi di Kalimantan, selebgram Awkarin atau Karin Novilda semprot A Juju lewat Instagram Stories-nya..
Calvin Verdonk Cs Terima Kabar Superburuk Jelang Hadapi Arsenal di Liga Champions, Lille Kehilangan Pemain Kunci

Calvin Verdonk Cs Terima Kabar Superburuk Jelang Hadapi Arsenal di Liga Champions, Lille Kehilangan Pemain Kunci

Lille mendapatkan kabar buruk menjelang pertandingan melawan Arsenal di Liga Champions. Calvin Verdonk kehilangan salah satu rekan setimnya yang penting.

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
ISPU Palembang Masuk Kategori Berbahaya Dengan Nilai 433, Ribuan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumsel

ISPU Palembang Masuk Kategori Berbahaya Dengan Nilai 433, Ribuan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumsel

Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, mengalami kenaikan 1.917 titik pada Senin 12 Oktober 2026. Atas kenaikan hotspot tersebut, membua
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Tak Pernah Benci dengan Indonesia, Radja Nainggolan Kenang Kisah Miris di Balik Kepergian Sang Ayah

Tak Pernah Benci dengan Indonesia, Radja Nainggolan Kenang Kisah Miris di Balik Kepergian Sang Ayah

Tak pernah benci dengan Indonesia, ternyata Radja Nainggolan punya kisah miris dengan orang yang mengalirkan darah Indonesia padanya, yakni ayahnya sendiri. 
Dari Skandal Paspor ke Juara FIFA ASEAN Cup, Dean James Ternyata Takut Tak Bisa Lagi Bela Timnas Indonesia 

Dari Skandal Paspor ke Juara FIFA ASEAN Cup, Dean James Ternyata Takut Tak Bisa Lagi Bela Timnas Indonesia 

Dean James sempat menjadi Si Anak Hilang setelah terkena skandal paspor yang melibatkan para pemain naturalisasi kelahiran Belanda di akhir musim 2025-2026 lalu. 
Bukan Cuma Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Korea Selatan Ini Jadi Perbincangan usai Persija Menang Telak

Bukan Cuma Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Korea Selatan Ini Jadi Perbincangan usai Persija Menang Telak

Persija Jakarta menang 4-0 atas PSIM Yogyakarta, media Korea soroti Shin Tae-yong dan Kwon Chang-hoon yang mencetak gol debut serta menyumbang satu assist.
Bandara di Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Buka Suara Soal Nasib Calon Jemaah Umrah Indonesia

Bandara di Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Buka Suara Soal Nasib Calon Jemaah Umrah Indonesia

Situasi mencekam melanda kawasan ibu kota Arab Saudi usai serangan kelompok Houthi menargetkan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh pada Sabtu (10/10). 
Selengkapnya

Viral