GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdinand Hutahaean Akan Menjalani Sidang Perdana Perkara Ujaran Kebencian pada 15 Februari 2022

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani persidangan perdana pada Selasa (15/2), setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan jadwal sidang dalam perkara ujaran kebencian.
Jumat, 11 Februari 2022 - 16:56 WIB
Ferdinand Hutahaean Akan Menjalani Sidang Perdana Perkara Ujaran Kebencian pada 15 Februari 2022
Sumber :
  • antara

Jakarta - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani persidangan perdana pada Selasa (15/2), setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan jadwal sidang dalam perkara ujaran kebencian.

"Sidang Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Ferdinand Hutahaean ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2 Februari 2022, dalam rangka administrasi pendaftaran sidang. Kemudian hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) akan menetapkan jadwal sidang perkara ujaran kebencian yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara dan penyerahan tersangka bersama barang bukti tahap II dalam kasus Ferdinand Hutahaean ini dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (24/1).

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap II, dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, Senin (24/1).

Adapun tersangka Ferdinand diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat umum dengan cuitan di Twitter yang berbunyi "Allahmu lemah". Ferdinand juga diduga menyampaikan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA atas cuitannya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Ferdinand disangkakan telah melanggar pasal Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Subsider, Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156a huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.(chm/ant)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil AVC Women's Continental 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Kena Comeback Iran, Angkat Koper di Perempat Final

Hasil AVC Women's Continental 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Kena Comeback Iran, Angkat Koper di Perempat Final

Hasil AVC Women's Continental 2026 babak perempat final yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Iran berlangsung pada hari Jumat 28 Agsutus.
Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026

Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026

Pertamina Eco RunFest terus memperkuat inisiatifnya sebagai event berkelanjutan. Prinsip-prinsip ramah lingkungan menjadi fondasi dan jiwa rangkaian kegiatan Eco RunFest 2026.
Mencekam! Penumpang KRL Diminta Tutup Tirai dan Menunduk Buntut Ketegangan di Slipi-Petamburan

Mencekam! Penumpang KRL Diminta Tutup Tirai dan Menunduk Buntut Ketegangan di Slipi-Petamburan

Dalam video viral di media sosial, penumpang Commuter Line (KRL) diminta menutupi kaca & menunduk di tengah bentrokan aksi demo 27 Agustus di Slipi-Petamburan.
TNI AU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Lalu-lalang di Jakarta Hari Ini: Persiapan Flypast Merdeka Run

TNI AU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Lalu-lalang di Jakarta Hari Ini: Persiapan Flypast Merdeka Run

Munculnya sejumlah pesawat tempur yang melintasi langit Jakarta dipastikan sebagai bagian dari rangkaian latihan para penerbang TNI Angkatan Udara (TNI AU). 
Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Bisa Turunkan Skuad Terbaik

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Bisa Turunkan Skuad Terbaik

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, Jakarta, 28 September 2026. Duel panas ini jadi sorotan utama.
Transfer Pemain Berdarah Indonesia ke AS Roma Batal, Hasil Medis Bikin Giallorossi Ubah Kesepakatan

Transfer Pemain Berdarah Indonesia ke AS Roma Batal, Hasil Medis Bikin Giallorossi Ubah Kesepakatan

Transfer Jayden Oosterwolde ke AS Roma batal setelah pemeriksaan medis menemukan cedera lebih serius. Giallorossi kini memburu bek baru untuk pertahanan.

Trending

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi mendapat amunisi berharga dari salah satu pemain keturunan yang bersinar di kasta teratas Eropa. Adalah Joseph Simatupang Ferguson.
Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam

Kondisi Terkini Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konsentrasi massa sempat berada di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, khususnya kawasan Halte Petamburan hingga jalan layang Slipi.
Viral, Walikota Jakpus Turun ke Lokasi Demo, Ajak Warga Menjaga Jakarta Tetap Aman

Viral, Walikota Jakpus Turun ke Lokasi Demo, Ajak Warga Menjaga Jakarta Tetap Aman

Dalam video tersebut, Arifin menyematkan pesan bijak setelah demo agar warga bisa menjaga bersama.
Hingga Jumat Dini Hari, Massa Masih Berkerumun di Sekitar Slipi

Hingga Jumat Dini Hari, Massa Masih Berkerumun di Sekitar Slipi

Hingga Jumat,  pukul 03.00 WIB, massa masih berkerumun di sejumlah titik sekitar Slipi dan Petamburan, Jakarta, setelah aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Selengkapnya

Viral