GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar Dipecat dengan Tidak Hormat

Pelaku kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Kabaggops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Selasa, 26 November 2024 - 20:40 WIB
AKP Dadang Iskandar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Kabaggops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat," kata di Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Pol Sandi mengatakan, atas putusan tersebut, AKP Dadang tidak mengajukan banding atau yang berarti menerima putusan tersebut.

Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, AKP Dadang keluar dari ruangan sidang dengan digiring oleh petugas pada pukul 19.43 WIB.

AKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning. Tangannya tampak diborgol di bagian belakang.

Ketika awak media memanggil namanya, AKP Dadang hanya diam dan terus berjalan dengan didampingi petugas.

Diketahui, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada dini hari Jumat (22/11) minggu lalu karena pelaku diduga tak terima korban menangkap orang yang diyakini terlibat tambang ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Dadang saat kejadian itu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, sementara Kompol Anumerta Ulil, saat kejadian menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan.
 
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Kota Padang, Sabtu pekan lalu, mengumumkan AKP Dadang selaku tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Di lokasi yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan penyidik juga menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berakibat kematian.
(ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bobotoh Rayakan Persib Bandung Juara, Kota Bogor Kena Dampaknya

Bobotoh Rayakan Persib Bandung Juara, Kota Bogor Kena Dampaknya

Malam ini, Kota Bogor, Jawa Barat dikepung kemacetan imbas konvoi para Bobotoh yang merayakan gelar juara Persib Bandung.
5 Weton Ini Diramal Bakal Apes dan akan Menghadapi Hari Berat pada Tanggal 24 Mei 2026, Anda Salah Satunya?

5 Weton Ini Diramal Bakal Apes dan akan Menghadapi Hari Berat pada Tanggal 24 Mei 2026, Anda Salah Satunya?

Berikut lima weton yang diprediksi harus ekstra waspada dan menahan diri pada 24 Mei 2026 demi menghindari kesialan.
Ini Alasan Persib Bandung Resmi Jadi Juara Super League 2025-2026 Sekalipun Akhirnya Borneo FC Menang 100-0

Ini Alasan Persib Bandung Resmi Jadi Juara Super League 2025-2026 Sekalipun Akhirnya Borneo FC Menang 100-0

Menariknya, baik Borneo FC dan Persib Bandung sama-sama memiliki 79 poin. Hasil ini diraih di laga terakhir yang digelar pada Sabtu (23/5/2026). 
Cara Cek Jadwal Sholat Tanpa Aplikasi, Langsung dari Browser

Cara Cek Jadwal Sholat Tanpa Aplikasi, Langsung dari Browser

Masalah notifikasi 'storage hampir penuh' selalu berujung pada kesulitan untuk memiliki aplikasi penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk mengecek waktu ibadah.
5 Weton Bergelimang Keberuntungan Tanggal 24 Mei 2026, Ada yang Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok!

5 Weton Bergelimang Keberuntungan Tanggal 24 Mei 2026, Ada yang Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok!

Berikut lima weton yang diramalkan akan mandi keberuntungan luar biasa dalam aspek finansial, karier, maupun hubungan sosial pada 24 Mei 2026.
Trending Topic: Sherly Tjoanda Dapat Apresiasi 2 Penghargaan, hingga Dedi Mulyadi Cara Keberadaan Aman Yani dan Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun

Trending Topic: Sherly Tjoanda Dapat Apresiasi 2 Penghargaan, hingga Dedi Mulyadi Cara Keberadaan Aman Yani dan Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com yang diwarnai oleh gebrakan aksi dari gubernur Jawa Barat dan Maluku Utara.

Trending

Bobotoh Rayakan Persib Bandung Juara, Kota Bogor Kena Dampaknya

Bobotoh Rayakan Persib Bandung Juara, Kota Bogor Kena Dampaknya

Malam ini, Kota Bogor, Jawa Barat dikepung kemacetan imbas konvoi para Bobotoh yang merayakan gelar juara Persib Bandung.
27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga penentu Persib vs Persijap di Bandung dan sekitarnya, Sabtu (23/5) pukul 15.30 WIB.
Respons Menohok AHY Terkait Padamnya Listrik di Sumatera

Respons Menohok AHY Terkait Padamnya Listrik di Sumatera

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono melontarkan respons menohok terkait peristiwa padamnya listrik atau blackout
Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Megawati Hangestri jadi rebutan pelatih klub-klub liga voli putri Korea Selatan seperti Red Sparks dan Hillstate, agen pemain Chris Kim ungkapkan alasannya.
Pigai sebut Begal Tidak Boleh Ditembak Mati, Polda Metro: Nyawa Masyarakat Prioritas Utama

Pigai sebut Begal Tidak Boleh Ditembak Mati, Polda Metro: Nyawa Masyarakat Prioritas Utama

Menteri HAM RI Natalius Pigai, yang menyatakan begal tidak boleh ditembak mati. Sontak, hal ini menyedot perhatian dan menuai komentar publik hingga Polda Metro
Reaksi KDM usai Didesak Hadirkan Mantan Istri dan Anak Aman Yani di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Reaksi KDM usai Didesak Hadirkan Mantan Istri dan Anak Aman Yani di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) akan mengundang mantan istri & anak Aman Yani guna sikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

Akses informasi mengenai lokasi nobar gratis laga penentu juara Super League 2025/2026 antara Persib vs Persijap di Jawa Barat dan sekitarnya, Sabtu sore (23/5)
Selengkapnya

Viral