News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis Pidana Percobaan 1 Tahun, Begini Awal Kasus Jaksa Jovi yang Terbukti Lakukan Pencemaran Nama Baik

Majelis hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana percobaan satu tahun kepada Jaksa Jovi Andrea Bachtiar karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial miliknya.
Rabu, 27 November 2024 - 05:34 WIB
Divonis Pidana Percobaan 1 Tahun, Begini Awal Kasus Jaksa Jovi yang Terbukti Lakukan Pencemaran Nama Baik
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana percobaan satu tahun kepada Jaksa Jovi Andrea Bachtiar karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial miliknya.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan," ucap Hakim Ketua Irpan Hasan Lubis, di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menetapkan, lanjut majelis hakim, bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika kemudian hari ada perintah hakim karena terdakwa terbukti bersalah.

"Terdakwa terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama satu tahun," tegas Hakim Irpan.

Majelis hakim menyatakan, terdakwa Jaksa Jovi terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain.

Hal itu dilakukan dengan cara menuduhkan suatu hal, supaya hal tersebut diketahui secara umum dalam bentuk informasi teknologi elektronik.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar dia.

Selain itu, majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa Jovi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Memerintahkan terdakwa Jovi Andrea Bachtiar dikeluarkan dari tahanan kota,” jelasnya.

Menanggapi putusan itu, JPU Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel) maupun terdakwa Jovi menyatakan banding atas vonis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Tapsel yang sebelumnya menuntut terdakwa Jovi dengan pidana penjara dua tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Secara terpisah, Kasi Intelijen Kejari Tapsel Obrika Yandi Simbolon mengatakan, pihaknya langsung menyatakan banding atas vonis tersebut.

“Setelah pembacaan putusan, JPU langsung menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan melalui kepaniteraan PN Padangsidimpuan," kata Obrika.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fabio Capello Murka! Sebut Kegagalan Italia Aib Nasional, Desak Pimpinan FIGC Mundur

Fabio Capello Murka! Sebut Kegagalan Italia Aib Nasional, Desak Pimpinan FIGC Mundur

Legenda sepak bola Italia, Fabio Capello, melontarkan kritik keras usai Timnas Italia kembali gagal lolos ke Piala Dunia.
Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Dari Kartu Merah ke Sanksi Tambahan! Nasib Maguire di Ujung Tanduk Bersama Manchester United

Dari Kartu Merah ke Sanksi Tambahan! Nasib Maguire di Ujung Tanduk Bersama Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, tengah menghadapi masalah serius setelah didakwa oleh The Football Association (FA) terkait perilaku tidak pantas dalam laga kontra Bournemouth.
Forkopi Sodorkan Usulan Terkait DIM Pemerintah RUU Pekoperasian ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI

Forkopi Sodorkan Usulan Terkait DIM Pemerintah RUU Pekoperasian ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menyampaikan usulan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Banjir Pujian saat FIFA Series, Dony Tri Pamungkas Malah Bilang Belum Puas Bela Timnas Indonesia! Ada Apa?

Banjir Pujian saat FIFA Series, Dony Tri Pamungkas Malah Bilang Belum Puas Bela Timnas Indonesia! Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas, mengaku belum merasa puas dengan penampilannya bersama skuad Garuda di ajang FIFA Series 2026, meski mendapat banyak pujian dari berbagai pihak.
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Banjir Pujian saat FIFA Series, Dony Tri Pamungkas Malah Bilang Belum Puas Bela Timnas Indonesia! Ada Apa?

Banjir Pujian saat FIFA Series, Dony Tri Pamungkas Malah Bilang Belum Puas Bela Timnas Indonesia! Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas, mengaku belum merasa puas dengan penampilannya bersama skuad Garuda di ajang FIFA Series 2026, meski mendapat banyak pujian dari berbagai pihak.
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Selengkapnya

Viral