GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Firli Bahuri Mangkir Lagi, Amnesty International: Hukum Sangat Tumpul dan Diskriminatif!

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kasus Firli Bahuri membuktikan adanya perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum.
Kamis, 28 November 2024 - 18:48 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvonenews.com - Amnesty Internasional menyoroti perihal mangkirnya Firli Bahuri, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan polisi hari ini, Kamis (28/11/2024). Sejatinya, Firli telah dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta terkait kasus yang menyeretnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Amnesty Internasional Indonesia angkat bicara.

Geram Dengar Firli Bahuri Mangkir Lagi, Eks Penyidik KPK ke Polda Metro: Segera Jemput!
Geram Dengar Firli Bahuri Mangkir Lagi, Eks Penyidik KPK ke Polda Metro: Segera Jemput!
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa kasus Firli ini semakin membuktikan bahwa adanya perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum.

"Di kasus ini, hukum jelas sangat tumpul. Di kasus ini pula jelas ada dinamika tarik ulur politik kepentingan di baliknya yang sekaligus membuktikan tidak adanya independensi badan penegak hukum seperti KPK dan juga Polri," ucap Usman Hamid, Kamis (28/11/2024).

Usman Hamid melihat bahwa kedua lembaga penegak hukum itu, baik Polri maupun KPK kini terseret dan tersandera oleh kepentingan politik.

Hal ini lah yang menurut Usman Hamid, menyebabkan proses hukum menjadi bias kepentingan politik dan juga diskriminatif.

"Lembaga KPK sendiri sudah bukan KPK yang dulu lagi. Nah yang dirugikan adalah kepentingan rakyat banyak," tuturnya.

Diketahui, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan polisi hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa hal ini diketahui dari surat yang diberikan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada pihaknya. 

tvonenews

"Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ungkap Ade Safri, Kamis (28/11/2024).

Atas hal ini, Ade Safri mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi lebih dulu untuk menentukan langkah proses hukum untuk Firli Bahuri selanjutnya.

"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ucap Ade Safri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus pemerasannya terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini sejatinya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2024).

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut terhadap Firli sejak Rabu, 20 November 2024 lalu.

Ade Safri pun membuka peluang akan menjemput paksa Firli Bahuri jika Firli mangkir kembali dalam pemanggilan kali ini.

Menurut Ade, penjemputan paksa adalah konsekuensi yang harus dihadapi oleh seorang tersangka jika tidak menghadiri panggilan kedua.

"Nanti akan kita update. Apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHAP," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Ade Safri menyebut, permintaan keterangan tambahan terhadap Firli ini dalam rangka melengkapi berkas perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Betul (melengkapi berkas perkara). untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP," ucap Ade Safri. (rpi/aes)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Akui Masih Belum Maksimal di Orleans Masters 2026

Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Akui Masih Belum Maksimal di Orleans Masters 2026

Leo/Bagas jadi salah satu wakil ganda putra Indonesia di ajang Orleans Masters 2026.
Diperkuat Jay Idzes hingga Calvin Verdonk, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Diperkuat Jay Idzes hingga Calvin Verdonk, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia bakal tampil di FIFA ASEAN Cup 2026 yang diselenggarakan oleh FIFA pada tahun ini. Dalam ajang ini, pelatih John Herdman bisa mengandalkan para pemain bintang.
Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Idulfitri 1447 Hijriyah di Tugu Pahlawan Surabaya

Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Idulfitri 1447 Hijriyah di Tugu Pahlawan Surabaya

Ribuan warga Muhammadiyah memadati Jalan Pahlawan, Bubutan, Surabaya, untuk melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah yang ditetapkan jatuh pada Jumat (20/3).
Sudah Laksanakan Shalat Id, Apa Masih Harus Shalat Jumat? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah Laksanakan Shalat Id, Apa Masih Harus Shalat Jumat? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah melaksanakan shalat Id, apakah masih wajib salat Jumat? Simak penjelasan Khalid Basalamah lengkap dengan dalilnya.
Gara-gara Jay Idzes, Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jadi Penyebab Sassuolo Keok?

Gara-gara Jay Idzes, Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jadi Penyebab Sassuolo Keok?

Media Italia menyoroti Jay Idzes usai Sassuolo kalah dari Bologna, menyebut sang kapten Timnas Indonesia lalai dalam momen krusial.
Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Akui Kalah Strategi dari Chou Tien Chen usai Terhenti di 16 Besar

Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Akui Kalah Strategi dari Chou Tien Chen usai Terhenti di 16 Besar

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, harus mengakhiri langkahnya lebih awal di ajang Orleans Masters 2026 setelah takluk dari Chou Tien Chen.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT