GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Janji Ambil Langkah Tegas Usai Tersangka Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal mengambil langkah tegas terkait kembali mangkirnya eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jumat, 29 November 2024 - 04:00 WIB
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal mengambil langkah tegas terkait kembali mangkirnya eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa hal ini diketahui dari surat yang diberikan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada pihaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ungkap Ade Safri, Kamis (28/11/2024).

Atas hal ini, Ade Safri mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi lebih dulu untuk menentukan langkah proses hukum untuk Firli Bahuri selanjutnya.

"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ucap Ade Safri.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus pemerasannya terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini sejatinya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2024).

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut terhadap Firli sejak Rabu, 20 November 2024 lalu.

Ade Safri pun membuka peluang akan menjemput paksa Firli Bahuri jika Firli mangkir kembali dalam pemanggilan kali ini.

Menurut Ade, penjemputan paksa adalah konsekuensi yang harus dihadapi oleh seorang tersangka jika tidak menghadiri panggilan kedua.

"Nanti akan kita update. Apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHAP," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Safri menyebut, permintaan keterangan tambahan terhadap Firli ini dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Kata dia, pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Selama Periode Libur Lebaran, Ini Daftarnya

Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Selama Periode Libur Lebaran, Ini Daftarnya

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian pada beberapa rute untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ternyata Prajurit Lintas Matra, AL dan AU

Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ternyata Prajurit Lintas Matra, AL dan AU

Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini telah diamankan di Puspom TNI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital merespons X (sebelumnya Twitter) yang menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun.
Sempat Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Akhirnya Ditangkap

Sempat Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Akhirnya Ditangkap

Usai sudah pelarian yang dilakukan oleh A alias AP bin S, warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. A diburu oleh tim Sat
Mantan Jaksa Agung Tegaskan Penyiraman Terhadap Andrie Merupakan Aksi Terorisme

Mantan Jaksa Agung Tegaskan Penyiraman Terhadap Andrie Merupakan Aksi Terorisme

Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman menegaskan bahwa peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan bentuk aksi terorisme.
Tak Mau Seperti Valentino Rossi, Marc Marquez Blak-blakan Bilang Dirinya Tak akan Balapan di MotoGP Sampai Usia 40 Tahun

Tak Mau Seperti Valentino Rossi, Marc Marquez Blak-blakan Bilang Dirinya Tak akan Balapan di MotoGP Sampai Usia 40 Tahun

Rider Ducati sekaligus juara bertahan MotoGP yakni Marc Marquez, mengungkapkan berapa lama kemungkinan dirinya masih akan berkarier di dunia balap motor ini.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT