GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Aipda Nikson Habisi Nyawa Ibu Kandungnya Pakai Gas Elpiji di Bogor, Kapolres Sampai Cari Pasal Terberat...

Polisi mengungkap motif polisi Aipda Nikson Pangaribuan tega habisi nyawa ibu kandungnya, HS (61) di rumahnya, daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selasa, 3 Desember 2024 - 14:12 WIB
Aipda Nikson Pangaribuan, polisi yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif polisi Aipda Nikson Pangaribuan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, HS (61) di rumahnya, wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Turut diketahui bahwa peristiwa keji itu terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan bahwa berawal saat saksi belanja di warung milik korban.

Korban kemudian melayani saksi yang hendak berbelanja. Namun, tiba-tiba pelaku mendorong ibunya dari belakang hingga jatuh ke lantai.

Kemudian, pelaku mengambil tabung gas elpiji tiga kilogram. Lalu, pelaku memukul kepala korban menggunakan tabung gas itu sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Wahyu, saksi lari ketakutan.

"Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi, setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari," kata Wahyu dikutip Selasa (3/12).

Tiba di rumah sakit, korban meninggal dunia. Sementara, pelaku yang sempat kabur kini sudah ditangkap polisi.


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, (Foto: Antara)

Motif Pelaku Membunuh Korban

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif sementara Aipda Nikson tega menghabisi nyawa ibu kandungnya.

AKBP Rio mengatakan bahwa Aipda Nikson yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi itu memang tinggal di rumah tersebut bersama orangtuanya.

Adapun motif sementara pelaku menganiaya korban, yakni sempat cekcok.

"Dia pulang (pelaku) di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dianiaya," ujar Rio.

Wahyu menambahkan, pihaknya akan mencari pasal terberat untuk pelaku. Menurut Wahyu, tindakan Aipda Nikson sudah sangat keterlaluan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tangani tindak kriminalnya. Sementara etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya. Ini adalah tindakan yang keterlaluan. Kita cari pasal yang terberat, karena ibu adalah yang melahirkan kita," ujar Wahyu.

Atas perbuatannya, Aipda Nikson dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!
Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Posisi Arsenal tampaknya mulai terancam di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Hasil imbang Wolverhampton Wanderers bisa dimanfaatkan Manchester City.
Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Inter Milan menderita kekalahan mengejutkan pada saat bertandang ke Norwegia untuk menghadapi Bodo/Glimt di Liga Champions 2025-2026. Sedangkan Newcastle United berhasil meraih kemenangan telak.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 20 Februari 2026: Ide Aquarius Datangkan Rezeki, Scorpio Harus Bijak

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 20 Februari 2026: Ide Aquarius Datangkan Rezeki, Scorpio Harus Bijak

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 20 Februari 2026 aries hingga pisces, lengkap dengan angka hoki dan 3 zodiak yang paling beruntung secara finansial.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Ronaldo Absen, tapi Al Nassr Tetap 'Menyala' Taklukan Arkadag di ACL Two dan Lolos ke Babak 8 Besar

Ronaldo Absen, tapi Al Nassr Tetap 'Menyala' Taklukan Arkadag di ACL Two dan Lolos ke Babak 8 Besar

Menghadapi wakil Turkmenistan, Arkadag, Al Nassr tetap berhasil menyegel kemenangan tipis, meski sang megabintang Cristiano Ronaldo tak masuk dalam starting X1.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT