GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Aipda Nikson Habisi Nyawa Ibu Kandungnya Pakai Gas Elpiji di Bogor, Kapolres Sampai Cari Pasal Terberat...

Polisi mengungkap motif polisi Aipda Nikson Pangaribuan tega habisi nyawa ibu kandungnya, HS (61) di rumahnya, daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selasa, 3 Desember 2024 - 14:12 WIB
Aipda Nikson Pangaribuan, polisi yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif polisi Aipda Nikson Pangaribuan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, HS (61) di rumahnya, wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Turut diketahui bahwa peristiwa keji itu terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan bahwa berawal saat saksi belanja di warung milik korban.

Korban kemudian melayani saksi yang hendak berbelanja. Namun, tiba-tiba pelaku mendorong ibunya dari belakang hingga jatuh ke lantai.

Kemudian, pelaku mengambil tabung gas elpiji tiga kilogram. Lalu, pelaku memukul kepala korban menggunakan tabung gas itu sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Wahyu, saksi lari ketakutan.

"Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi, setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari," kata Wahyu dikutip Selasa (3/12).

Tiba di rumah sakit, korban meninggal dunia. Sementara, pelaku yang sempat kabur kini sudah ditangkap polisi.


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, (Foto: Antara)

Motif Pelaku Membunuh Korban

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif sementara Aipda Nikson tega menghabisi nyawa ibu kandungnya.

AKBP Rio mengatakan bahwa Aipda Nikson yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi itu memang tinggal di rumah tersebut bersama orangtuanya.

Adapun motif sementara pelaku menganiaya korban, yakni sempat cekcok.

"Dia pulang (pelaku) di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dianiaya," ujar Rio.

Wahyu menambahkan, pihaknya akan mencari pasal terberat untuk pelaku. Menurut Wahyu, tindakan Aipda Nikson sudah sangat keterlaluan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tangani tindak kriminalnya. Sementara etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya. Ini adalah tindakan yang keterlaluan. Kita cari pasal yang terberat, karena ibu adalah yang melahirkan kita," ujar Wahyu.

Atas perbuatannya, Aipda Nikson dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.
Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyasar normalisasi wilayah terdampak, tetapi juga memastikan kepastian hunian bagi masyarakat.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Selama berpuasa, sebaiknya umat muslim selalu membersihkan mulut. Seperti sikat gigi, namun bagaimana hukum sikat saat siang hari?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT