News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Keluarga Dibunuh Adik Kandungnya Sendiri di Kediri, Motifnya karena Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ini motif kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Pelaku adalah adik kandung dari salah satu korban yang merasa sakit hati tidak dipinjami uang.
Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:16 WIB
Yusak, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri yang dihabisi oleh adik kandungnya sendiri
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri yang ternyata dilakukan oleh adik kandung salah satu korban.

Warga Kecamatan Ngancar, Kediri, Jawa Timur dibuat geger setelah satu keluarga ditemukan dalam keadaan mengenaskan. Hanya satu orang yang masih hidup tapi dalam kondisi kritis yakni sang anak bungsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri itu terungkap pada Kamis (5/12/2024) ketika seorang kolega datang ke rumahnya.

Korban pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur
Korban pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

 

Diketahui, keluarga tersebut terdiri dari sepasang suami istri yang berprofesi sebagai guru SD, dan dua orang anak laki-laki.

Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi, Polres Kediri akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga itu yakni Yusak, adik dari salah satu korban yaitu Kristiani.

Yusak merupakan seorang pengangguran yang juga residivis kasus penjambretan. 

Adapun motif pembunuhan satu keluarga di Kediri itu adalah karena Yusak merasa sakit hati tidak dipinjami uang oleh kakaknya.

"Motifnya sakit hati, tersangka meminjam uang kepada korban, tidak dibantu," kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Arianto, dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (7/12/2024).

Selain itu, pelaku juga menuding korban telah mengusir kedua orang tuanya.

"Satu lagi motifnya tersangka merasa sakit hati karena korban diduga mengusir orang tuanya, karena orang tuanya mau nikah lagi," tambah Bimo.

Kejadian pembunuhan itu berlangsung pada Selasa (3/12/2024) lalu. Saat itu, Yusak yang geram tidak dipinjami uang sang kakak datang membawa palu.

Ia kemudian memukul sang kakak yang berteriak. Teriakan itu pun didengar oleh sang suami.

Akhirnya, Yusak juga memukul kakak iparnya. Ia pun menghabisi nyawa suami istri tersebut.

Setelah itu, ia kemudian masuk ke kamar kedua anak pasangan guru tersebut dan juga menganiaya mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat dari penganiayaan itu, anak sulung keluarga tersebut tewas, sementara anak bungsu ditemukan selamat dalam kondisi kritis.

Tindakan keji yang dilakukan pemuda pengangguran itu dijerat pasal pembunuhan berencana. Atas tindakan biadabnya tersebut, Yusak terancam hukuman mati. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Disebut Miliki Keunggulan Pada Sisi Hulu, Pemerintah Komitmen Kembangkan Industri Intermediate Mineral

Indonesia Disebut Miliki Keunggulan Pada Sisi Hulu, Pemerintah Komitmen Kembangkan Industri Intermediate Mineral

Pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen dalam mendorong pengembangan industri antara (intermediate industry) dan material lanjut (advanced materials) di Indonesia.
Mohamed Salah Selangkah Lagi ke Turki

Mohamed Salah Selangkah Lagi ke Turki

Pemain Timnas Mesir dan mantan andalan Liverpool Mohamed Salah semakin dekat untuk menjalani petualangan baru di Turki, setelah negosiasinya dengan Besiktas memasuki tahap akhir.
Kemendagri Ungkap Akan Kawal Penganggaran Pemda Demi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali

Kemendagri Ungkap Akan Kawal Penganggaran Pemda Demi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali

Dirjen Bina Keuda Kemendagri RI, Agus Fatoni siap mengawal pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan Bali Raya
Viral! Pria Mabuk Bergelantungan di Gerbong KRL Jurusan Tanjung Priok, KAI Commuter Beri Sanksi Blacklist

Viral! Pria Mabuk Bergelantungan di Gerbong KRL Jurusan Tanjung Priok, KAI Commuter Beri Sanksi Blacklist

Sebuah unggahan viral di medsos memperlihatkan aksi seorang pria bergelantungan di sisi luar gerbong commuter line (KRL) jurusan Tanjung Priok – Jakarta Kota
Gerindra Ingatkan Kejagung: Kasus Febrie Tak Boleh Timbulkan Kesan Perlakuan Istimewa

Gerindra Ingatkan Kejagung: Kasus Febrie Tak Boleh Timbulkan Kesan Perlakuan Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono mengingatkan, aparat penegak hukum agar memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan
Lewat Drama Musikal, Mahasiswa Diajak Dukung Swasembada Pangan Nasional

Lewat Drama Musikal, Mahasiswa Diajak Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sebanyak 500 mahasiswa menghadiri pementasan drama musikal bertema “Indonesia Berdaulat Menuju Swasembada Pangan” yang digelar Teater Lingkar Semarang di Auditorium Unnes

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Selengkapnya

Viral