LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemenhub rilis aturan baru perjalanan orang dengan transportasi udara
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Ini Aturan Baru Kemenhub untuk Penumpang Pesawat

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merilis Surat Edaran Nomor SE 53 Tahun 2021 terkait persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara.

Selasa, 20 Juli 2021 - 13:59 WIB

Jakarta, 20/7 - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merilis Surat Edaran Nomor SE 53 Tahun 2021 terkait persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara. “Untuk penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk penerbangan selain Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (20 Juli 2021).

Novie Riyanto menyampaikan, khusus selama masa libur hari raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 19 - 25 Juli 2021, perjalanan orang/penumpang termasuk pelaku perjalanan di bawah 18 tahun dibatasi untuk sementara dan hanya dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal, keperluan mendesak seperti pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil didampingi 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan dengan didampingi maksimal 2 (dua) orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 (lima) orang. “Bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diwajibkan juga menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah setempat atau Surat Perintah Tugas dari Pimpinan Instansi setingkat Eselon II. Sementara itu untuk pelaku perjalanan orang/penumpang dengan keperluan mendesak, juga wajib menunjukan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari Rumah Sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat seperti Surat Keterangan Kematian atau surat keterangan lainnya," tambah Dirjen Novie.

Surat Edaran 53 Tahun 2021 ini juga mengecualikan menunjukkan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis karena alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis penyakit dalam, pasien dengan kondisi sakit keras dan ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga. “Kami terus memperbarui Surat Edaran petunjuk perjalanan orang sesuai dengan SE terbaru dari Satgas Covid-19 yaitu SE Nomor 15 Tahun 2021. Semoga dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat dan pembatasan kegiatan peribadatan/tradisi selama Idul Adha di masa pandemi ini dapat ditaati oleh masyarakat, sehingga usaha kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak sia-sia," pungkasnya.

Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor SE 53 Tahun 2021 merupakan Perubahan Atas Surat Edaran Nomor SE 45 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, mulai berlaku 19 Juli 2021.

Baca Juga :

SE ini bertujuan melakukan pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara, khususnya selama masa libur hari raya Idul Adha 1442 Hijriah mulai tanggal 18 - 25 Juli 2021. (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tahan Imbang Persib, Bhayangkara FC Bersyukur Degradasi Tertunda

Tahan Imbang Persib, Bhayangkara FC Bersyukur Degradasi Tertunda

Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (28/3/2024), Bhayangkara FC masih bernapas lega karena Persib gagal mengirim mereka ke Liga 2. 
Sebut Prabowo The New Sukarno, Gerindra: Karena Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

Sebut Prabowo The New Sukarno, Gerindra: Karena Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

Muzani mengatakan bahwa kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden bukan akhir dari perjuangan melainkan awal perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Info Mudik, Tiga Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Nomor 1 Capai Ratusan Kilometer, Pemudik Wajib Tahu!

Info Mudik, Tiga Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Nomor 1 Capai Ratusan Kilometer, Pemudik Wajib Tahu!

 Info mudik, bagi anda yang bakal memanfaatkan momen lebaran 2024 dengan mudik pakai mobil pribadi, tentu akan lebin nyaman jika menggunakan fasilitas tol.
Soal Masa Depan Kabinet Prabowo-Gibran, Waketum Golkar Bilang Tidak Boleh Dibatasi

Soal Masa Depan Kabinet Prabowo-Gibran, Waketum Golkar Bilang Tidak Boleh Dibatasi

Waketum Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita menilai tidak ada pembatasan dalam membentuk kabinet Prabowo-Gibran, presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Kalau Shalat Dhuha tapi Tidak Hafal Surat Ad Dhuha, Apakah Diterima atau Tidak? Padahal Kata Ustaz Adi Hidayat Seharusnya…

Kalau Shalat Dhuha tapi Tidak Hafal Surat Ad Dhuha, Apakah Diterima atau Tidak? Padahal Kata Ustaz Adi Hidayat Seharusnya…

Shalat Sunnah menjadi penyempurna setelah umat muslim melaksanakan shalat fardhu. Shalat Dhuha, salah satu yang mendapat banyak keutamaan bila rutin dikerjakan
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Jadwal Liga 1 Hari Ini: Giliran PSS Sleman Dag Dig Dug

Jadwal Liga 1 Hari Ini: Giliran PSS Sleman Dag Dig Dug

Mengisi akhir pekan panjang, tiga pertandingan digelar berbarengan tepatnya pada pukul 20.30 WIB. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya