GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka! Ketua Majelis Kasasi Ternyata Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas

Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
Rabu, 11 Desember 2024 - 20:13 WIB
Ronald Tannur
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti. Namun, Ketua majelis kasasi, Soesilo, mempunyai pendapat berbeda atau dissenting opinion (DO) yang menganggap vonis bebas itu sudah tepat.

Ketua majelis yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi, Hakim Agung Soesilo, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan hakim agung lainnya karena menilai terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti itu seharusnya divonis bebas, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan salinan putusan kasasi Nomor 1466 K/Pid/2024 yang diunduh dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (11/12/2024), Soesilo menyimpulkan Ronal Tannur tidak mempunyai mens rea atau niat untuk melakukan tindak pidana.

Oleh sebab itu, ia menilai putusan PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur sudah tepat.

"Konstruksi fakta yang dibangun dalam surat dakwaan penuntut umum dihubungkan dengan alat bukti, maka muncul konklusi ataupun kesimpulan bahwa terdakwa tidak mempunyai mens rea untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum sehingga putusan judex facti (PN Surabaya) yang membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum sudah tepat," demikian petikan pendapat berbeda Soesilo.

Dalam penilaian Soesilo, korban Dini Sera Afrianti meninggal dunia akibat luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan perdarahan. Meski terdapat hasil visum yang menjelaskan kematian, tetapi Soesilo menilai hasil visum itu tidak serta merta menyatakan Ronald Tannur sebagai pelaku,

"Apalagi sampai adanya dugaan terdakwa melindas tubuh Dini Sera Afrianti sebagai penyebab meninggalnya Dini Sera Afrianti karena tidak ada alat bukti yang dapat membuktikan dugaan tersebut," sambung Soesilo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soesilo meyakini bahwa saksi-saksi yang diperiksa di persidangan tidak dapat menerangkan perbuatan yang didakwakan kepada Ronald Tannur. Bukti-bukti elektronik berupa rekaman CCTV juga tidak menunjukkan bahwa Ronald Tannur telah melindas tubuh Dini Sera Afrianti dengan mobilnya.

Majelis kasasi terdiri atas tiga hakim agung. Kendati Soesilo selaku ketua majelis memiliki pendapat berbeda, dua hakim agung lainnya, yakni Ainal Mardhiah dan Sutarjo, sepakat bahwa Ronald Tannur terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tegas Hotman Paris pada Dwi Sasetyaningtyas: Kepada Bapak Presiden, Cabut Warga Negaranya

Respons Tegas Hotman Paris pada Dwi Sasetyaningtyas: Kepada Bapak Presiden, Cabut Warga Negaranya

Hotman Paris beri respons tegas atas tindakan yang dilakukan oleh awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas. Layangkan somasi dan minta presiden cabut warga negaranya.
Ketegangan Iran dengan Amerika Serikat Memanas, Akankah Piala Dunia 2026 Tetap Aman Digelar?

Ketegangan Iran dengan Amerika Serikat Memanas, Akankah Piala Dunia 2026 Tetap Aman Digelar?

Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko diwarnai ketidakpastian setelah Iran berpotensi absen akibat konflik dengan AS dan Israel yang memicu ketegangan global.
Donny Fattah Bassis Legendaris God Bless Tutup Usia, Selamat Jalan Sang Legenda Rock Indonesia

Donny Fattah Bassis Legendaris God Bless Tutup Usia, Selamat Jalan Sang Legenda Rock Indonesia

Kabar duka menyelimuti panggung musik rock Tanah Air. Musisi senior Jidon Patta Onda Gagola, atau Donny Fattah, mengembuskan napas terakhirnya, Sabtu (7/3). 
All England 2026: Tersingkir di Perempat Final, Ana/Trias Akui Kalah Berani dari Ganda Malaysia

All England 2026: Tersingkir di Perempat Final, Ana/Trias Akui Kalah Berani dari Ganda Malaysia

Ana/Trias terhenti di babak perempat final All England 2026 setelah kalah dari duet Malaysia Pearly Tan/Thinaaj Muralitharan. 
Detik-detik Lionel Messi Alami Momen Canggung Saat Pidato Donald Trump di Gedung Putih, Nama Cristiano Ronaldo hingga Pele Ikut Disinggung

Detik-detik Lionel Messi Alami Momen Canggung Saat Pidato Donald Trump di Gedung Putih, Nama Cristiano Ronaldo hingga Pele Ikut Disinggung

Lionel Messi mengalami momen canggung saat dijamu Donald Trump di Gedung Putih. Presiden AS itu menyinggung Cristiano Ronaldo hingga Pele dalam pidatonya.
Jakpro Janji Bakal Perbaiki Layanan Planetarium

Jakpro Janji Bakal Perbaiki Layanan Planetarium

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin mengungkapkan pihaknya akan memperbaiki layanan Planetarium di Taman Ismail Marzuki (TIM).

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT