News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pupus! Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Kandas di Pengadilan, Ini Alasannya

Gugatan Achmad Ghufron Sirodj selaku mantan Sekretaris Pribadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terhadap Ketum PKB Cak Imin resmi ditolak.
Rabu, 18 Desember 2024 - 16:36 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sumber :
  • Dok. PKB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan Achmad Ghufron Sirodj, mantan Sekretaris Pribadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut.

“Dengan ditolaknya gugatan Ghufron terhadap Cak Imin oleh majelis hakim, maka otomatis gugatan ganti rugi sebesar Rp507 miliar pun pupus,” ujar kuasa hukum DPP PKB, Anwar Rachman, Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ghufron sebelumnya menggugat Cak Imin dengan tuduhan pemecatan yang sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur partai. Ia merasa dipecat secara tidak adil dari keanggotaan PKB berdasarkan SK DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 tertanggal 31 Juli 2024.

Namun, Anwar menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Ghufron sudah sesuai AD/ART PKB.

“Tuduhan penggugat soal sewenang-wenang telah terjawab. Pemecatan adalah urusan internal partai politik sebagaimana ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” katanya.

Anwar juga menyebutkan bahwa Ghufron tidak mengikuti prosedur penyelesaian sengketa partai yang diatur dalam AD/ART.

“Penyelesaian perselisihan partai politik harus dilakukan di Mahkamah Partai terlebih dahulu. Penggugat tidak mengajukan masalah ini ke Mahkamah Partai dan langsung ke pengadilan, sehingga prosedurnya sudah dilanggar,” tegas Anwar.

Menurut kuasa hukum PKB, tindakan Ghufron yang mengajukan gugatan langsung ke pengadilan tanpa bukti putusan Mahkamah Partai bertentangan dengan Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011.

Dengan putusan ini, PKB merasa kemenangan mereka menguatkan bahwa keputusan partai adalah sah dan sesuai hukum.

“Persoalan ini adalah urusan internal partai, dan keputusan ini mengukuhkan hal tersebut,” pungkas Anwar.

Sementara itu, Ghufron merasa diberhentikan secara sepihak oleh PKB dan menganggap partai telah melanggar AD/ART serta peraturan internal. Meski gugatannya ditolak, ia belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya. (agr/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral