News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus Tanah Munjul Minta Pengembalian Aset yang Disita KPK

Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo meminta pengembalian aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah.
Kamis, 17 Februari 2022 - 16:28 WIB
Sidang dugaan kasus korupsi gratifikasi sepuluh terdakwa Anggota DPRD Muara Enim.
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Jakarta - Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo meminta pengembalian aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek "Hunian DP 0 Rupiah" di Munjul, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp152,565 miliar.

"Saya mohon dengan segala kerendahan hati kepada majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum untuk mengembalikan beberapa tanah bersertifikat di Tibubeneng yang tercatat atas nama saya karena perolehan tanah tersebut berasal dari usaha dan jerih payah saya serta tidak berhubungan dengan transaksi Munjul," kata Rudy saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini Rudy Hartono dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar serta perampasan aset, sedangkan istrinya Anja Runtuwene yang juga beneficial owner PT Adonara dituntut 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar ditambah sejumlah aset.

"Saya dapat aset tersebut dengan cara yang sah dan tercatat di hadapan notaris dan PPAT dengan jual beli yang sah. Saksi I Ketut Riana dan I Wayan Astika dengan mengatakan saya melawan hukum dan cara yang curang dengan membalik nama tanah tersebut. Namun, di sisi lain tidak ada pihak yang mengajukan upaya hukum apa pun terhadap saya dan notaris PPAT dan tidak ada yang pernah mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut sebelum saya ditahan," ungkap Rudy.

Bahkan, Rudy menyebut untuk mengembalikan apa yang sudah dibayar oleh BUMD Perumda Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo. Dana tersebut masuk ke rekening Anja, Rudy dan Anja telah menyerahkan uang sejumlah uang tunai dan aset senilai Rp155,610 miliar.

"Uang artinya kami telah mengembalikan lebih dari apa yang dikeluarkan Perumda Sarana Jaya yaitu sebesar Rp152,565 miliar. Kami sekeluarga tidak ada niat untuk melakukan korupsi dalam bentuk apa pun. Saya selaku bekerja keras agar kebutuhan keluarga tercukupi," ungkap Rudy.

Selain pengembalian aset, Rudy pun meminta agar ada pembukaan blokir rekening miliknya.

"Meski saya dinyatakan bersalah, saya mohon keadilan agar aset-aset yang saya peroleh dengan keringat dan kerja keras saya tidak dirampas begitu saja, apalagi perolehan aset tersebut tidak terkait dengan Perumda Sarana Jaya dan beberapa rekening perusahaan dan saya pribadi serta aset-aset tanah dan bangunan milik saya yang tidak berhubungan dengan Munjul diblokir oleh KPK agar dibuka blokir oleh yang mulia," tambah Rudy.

Dalam surat tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut perampasan uang yang telah dikembalikan Anja Runtuwene dan Rudy Hartono masing-masing sebesar Rp35,033 miliar dan aset yang terdiri dari:

1. 1 bidang tanah di Desa Tibubeneng kecamatan Kuta Utara, kabupaten Badung provinsi Bali seluas 5.150 meter persegi yang sudah dilelang senilai Rp22 miliar 2. 2 bidang tanah di DesaKuta kecamatan Kuta, kabupaten Badung, Bali seluas 690 meter persegi dan 1.437 meter persegi yang nilai seluruhnya Rp7 miliar

Jaksa juga meminta perampasan aset milik Rudy Hartono berupa:

1. 1 unit mobil Mini Cooper S type Convertible A/T senilai Rp1,2 miliar
2. 1 unit motor Honda PCV hitam senilai Rp56,878 juta
3. 1 bidang tanah seluas 6.625 meter persegi di Pancoran Mas, Depok Rp114,248 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan terhadap PT Adonara Propertindo yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut dituntut tidak beroperasi selama 1 tahun dan denda Rp200 juta.

Rudy pun meminta pengembalian aset-aset yang disita tersebut. (ant/prs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Pascabencana Tetap Optimal, Telkomsel Siagakan 36 GraPARI di Aceh dan Sumut

Layanan Pascabencana Tetap Optimal, Telkomsel Siagakan 36 GraPARI di Aceh dan Sumut

Seluruh GraPARI di Sumatera dan Aceh tetap beroperasi untuk melayani pelanggan, termasuk memenuhi kebutuhan layanan pascabencana di sejumlah daerah terdampak.
Aurelie Moeremans Buka Luka Lama, Psikolog Jelaskan Proses Panjang Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual

Aurelie Moeremans Buka Luka Lama, Psikolog Jelaskan Proses Panjang Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual

Aurelie Moeremans buka luka lama lewat Broken Strings. Psikolog jelaskan trauma kekerasan seksual sulit hilang tapi bisa dipulihkan dengan dukungan.
Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Awal Maret 2026

Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Awal Maret 2026

BPBD DI Yogyakarta resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hingga awal Maret 2026.
TPK Ternate Catat Pertumbuhan Positif Arus Peti Kemas Sepanjang 2025

TPK Ternate Catat Pertumbuhan Positif Arus Peti Kemas Sepanjang 2025

Terminal Peti Kemas (TPK) Ternate mencatatkan kinerja positif pada arus peti kemas sepanjang tahun 2025.
Empat Kali Kebanjiran dalam Sepekan, Warga Pati Wetan Mengaku Jengah

Empat Kali Kebanjiran dalam Sepekan, Warga Pati Wetan Mengaku Jengah

Warga Dukuh Geta’an, Kelurahan Pati Wetan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai kehilangan kesabaran akibat banjir yang terus berulang. 
KPK Perpanjang Masa Penahanan, Gubenur Riau Nonaktif Sampaikan Surat Berisikan Sumpahnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan, Gubenur Riau Nonaktif Sampaikan Surat Berisikan Sumpahnya

KPK menyampaikan perpanjangan masa penahanan bagi pelaku kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yakin Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Trending

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT