GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus Tanah Munjul Minta Pengembalian Aset yang Disita KPK

Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo meminta pengembalian aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah.
Kamis, 17 Februari 2022 - 16:28 WIB
Sidang dugaan kasus korupsi gratifikasi sepuluh terdakwa Anggota DPRD Muara Enim.
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Jakarta - Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo meminta pengembalian aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek "Hunian DP 0 Rupiah" di Munjul, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp152,565 miliar.

"Saya mohon dengan segala kerendahan hati kepada majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum untuk mengembalikan beberapa tanah bersertifikat di Tibubeneng yang tercatat atas nama saya karena perolehan tanah tersebut berasal dari usaha dan jerih payah saya serta tidak berhubungan dengan transaksi Munjul," kata Rudy saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini Rudy Hartono dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar serta perampasan aset, sedangkan istrinya Anja Runtuwene yang juga beneficial owner PT Adonara dituntut 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar ditambah sejumlah aset.

"Saya dapat aset tersebut dengan cara yang sah dan tercatat di hadapan notaris dan PPAT dengan jual beli yang sah. Saksi I Ketut Riana dan I Wayan Astika dengan mengatakan saya melawan hukum dan cara yang curang dengan membalik nama tanah tersebut. Namun, di sisi lain tidak ada pihak yang mengajukan upaya hukum apa pun terhadap saya dan notaris PPAT dan tidak ada yang pernah mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut sebelum saya ditahan," ungkap Rudy.

Bahkan, Rudy menyebut untuk mengembalikan apa yang sudah dibayar oleh BUMD Perumda Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo. Dana tersebut masuk ke rekening Anja, Rudy dan Anja telah menyerahkan uang sejumlah uang tunai dan aset senilai Rp155,610 miliar.

"Uang artinya kami telah mengembalikan lebih dari apa yang dikeluarkan Perumda Sarana Jaya yaitu sebesar Rp152,565 miliar. Kami sekeluarga tidak ada niat untuk melakukan korupsi dalam bentuk apa pun. Saya selaku bekerja keras agar kebutuhan keluarga tercukupi," ungkap Rudy.

Selain pengembalian aset, Rudy pun meminta agar ada pembukaan blokir rekening miliknya.

"Meski saya dinyatakan bersalah, saya mohon keadilan agar aset-aset yang saya peroleh dengan keringat dan kerja keras saya tidak dirampas begitu saja, apalagi perolehan aset tersebut tidak terkait dengan Perumda Sarana Jaya dan beberapa rekening perusahaan dan saya pribadi serta aset-aset tanah dan bangunan milik saya yang tidak berhubungan dengan Munjul diblokir oleh KPK agar dibuka blokir oleh yang mulia," tambah Rudy.

Dalam surat tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut perampasan uang yang telah dikembalikan Anja Runtuwene dan Rudy Hartono masing-masing sebesar Rp35,033 miliar dan aset yang terdiri dari:

1. 1 bidang tanah di Desa Tibubeneng kecamatan Kuta Utara, kabupaten Badung provinsi Bali seluas 5.150 meter persegi yang sudah dilelang senilai Rp22 miliar 2. 2 bidang tanah di DesaKuta kecamatan Kuta, kabupaten Badung, Bali seluas 690 meter persegi dan 1.437 meter persegi yang nilai seluruhnya Rp7 miliar

Jaksa juga meminta perampasan aset milik Rudy Hartono berupa:

1. 1 unit mobil Mini Cooper S type Convertible A/T senilai Rp1,2 miliar
2. 1 unit motor Honda PCV hitam senilai Rp56,878 juta
3. 1 bidang tanah seluas 6.625 meter persegi di Pancoran Mas, Depok Rp114,248 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan terhadap PT Adonara Propertindo yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut dituntut tidak beroperasi selama 1 tahun dan denda Rp200 juta.

Rudy pun meminta pengembalian aset-aset yang disita tersebut. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CFX Proyeksikan Industri Kripto Indonesia Tetap Tumbuh pada 2026

CFX Proyeksikan Industri Kripto Indonesia Tetap Tumbuh pada 2026

Bursa kripto Indonesia, Central Finansial X (CFX), memproyeksikan industri aset kripto nasional tetap berada dalam tren pertumbuhan positif sepanjang 2026 ini.
Akibat MBG Fitch Ratings Ubah Peringkat Utang Indonesia Jadi Negatif, Airlangga: Program Ini Investasi Jangka Panjang

Akibat MBG Fitch Ratings Ubah Peringkat Utang Indonesia Jadi Negatif, Airlangga: Program Ini Investasi Jangka Panjang

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang menilai peningkatan belanja sosial, termasuk program MBG, dapat menambah tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah
Keluyuran saat Terinfeksi Campak, Selebgram Ruce Nuenda Minta Maaf

Keluyuran saat Terinfeksi Campak, Selebgram Ruce Nuenda Minta Maaf

Selebgram Ruce Nuenda minta maaf usai beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi terinfeksi campak.
Pesan Prabowo di Tengah Konflik Timur Tengah, Muzani: Perbedaan Pandangan Jangan Rusak Kekompakan Bangsa

Pesan Prabowo di Tengah Konflik Timur Tengah, Muzani: Perbedaan Pandangan Jangan Rusak Kekompakan Bangsa

Memanasnya konflik geopolitik di kawasan Teluk setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran mulai memicu kekhawatiran terhadap dampaknya pada stabilitas global.
Gejolak Geopolitik Timur Tengah, Ahmad Muzani Sebut Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar dari Board of Peace

Gejolak Geopolitik Timur Tengah, Ahmad Muzani Sebut Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar dari Board of Peace

Menurut Muzani, keikutsertaan Indonesia dalam organisasi tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat permanen.
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Melanda Wilayah Kalimantan Timur

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Melanda Wilayah Kalimantan Timur

Potensi hujan lebat disertai angin kencang pada Kamis hingga Sabtu (7/3), terjadi di wilayah Kalimantan Timur. 

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
Terpopuler News: Balasan Ketus Dwi Sasetyaningtyas untuk Purbaya, hingga Tangis Pengendara Jupiter MX Kecelakaan dengan Bos Rokok HS

Terpopuler News: Balasan Ketus Dwi Sasetyaningtyas untuk Purbaya, hingga Tangis Pengendara Jupiter MX Kecelakaan dengan Bos Rokok HS

Respons alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Hingga, tangis pengendara Jupiter MX usai kecelakaan dengan bos rokok HS
Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Siapa sangka eks kiper timnas indonesia ini tengah fokus membangun generasi dengan membuka sekolah bola
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Selengkapnya

Viral