News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Telah Menetapkan 5 Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027, Ini Profilnya

Dari 10 calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, berdasarkan hasil rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Komisi II DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022—2027.
Kamis, 17 Februari 2022 - 17:55 WIB
DPR Telah Menetapkan 5 Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027, Ini Profilnya
Sumber :
  • antara

Jakarta - Dari 10 calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, berdasarkan hasil rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Komisi II DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022—2027.

Nama-nama tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Mereka adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, lima nama anggota Bawaslu RI itu pun akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera dilantik.

Menurut Ahmad Doli, penetapan tujuh anggota KPU RI periode 2022—2027 itu telah melalui beragam pertimbangan terhadap kemampuan masing-masing anggota terpilih dari total 14 calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu.

Pertimbangan tersebut adalah kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, dan kemampuan dalam membangun komunikasi yang baik, berinovasi, dan kreativitas. Ada pula pertimbangan dari aspek kesehatan fisik dan mental.

Berikut adalah profil lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027.

Lolly Suhenty
Lolly Suhenty merupakan perempuan satu-satunya yang terpilih sebagai anggota Bawaslu RI periode 2022—2027. Saat ini dia tengah menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat serta memimpin Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga. Sebagaimana informasi yang dimuat dalam resmi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly dilahirkan di Cianjur pada tanggal 28 Februari 1978. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

Selama berkuliah, Lolly diketahui aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN Sunan Gunung Djati, Ketua Divisi Studi Gender Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati, dan Redaktur Berita Pers Mahasiswa Suaka Sunan Gunung Djati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pengalaman organisasi Lolly berkembang di luar kampus. Ia menjadi pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandung Raya, pengurus Alimat, yakni Koordinator Divisi Dokumentasi, Informasi, dan Publikasi, serta menjadi pengurus pusat Fatayat Nahdlatul Ulama Bidang Advokasi, Politik, dan Hukum.

Terkait perjalanan karier, sebelum menggeluti dunia kepemiluan di Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly Suhenty pernah menjadi Tenaga Ahli DPD RI, Sekretaris Eksekutif Kaukus Perempuan Parlemen RI, Sekretaris Eksekutif Kaukus Perempuan DPD RI, Sekretariat Nasional Divisi Kebijakan Publik Koalisi Perempuan Indonesia, dan Koordinator Presidium Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral