News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Harvey Moeis Terdakwa Korupsi Timah Akan Ditentukan 23 Desember 2024

Sidang putusan atau vonis pidana terdakwa Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin (23/12/2024).
Jumat, 20 Desember 2024 - 22:05 WIB
Harvey Moeis saat menunggu sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan atau vonis pidana terdakwa Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (23/12/2024).

Dalam sidang pembacaan tanggapan terhadap replik jaksa penuntut umum (duplik) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan sidang putusan Harvey Moeis nantinya akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pemeriksaan perkara ini sudah selesai ya, majelis hakim akan bermusyawarah dan kami akan menjatuhkan putusan pada hari Senin," kata Hakim Ketua Eko.

Hakim Ketua menuturkan vonis pidana tak hanya akan dibacakan untuk Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), tetapi juga untuk Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Pada kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022, Harvey dituntut untuk dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama enam tahun.

Harvey dinilai telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

Selain Harvey, terdapat pula Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT yang dijatuhkan tuntutan dalam sidang yang sama.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas

Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas

Frans Putros sukses bawa Irak lolos ke Piala Dunia 2026 usai tekuk Bolivia. Namun, kontraknya di Persib Bandung segera habis & terancam pergi dengan status bebas.
Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.  
Sudah Ditunggu-tunggu Calvin Verdonk di Eropa usai Duet di Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas Pilih Fokus ke Persija

Sudah Ditunggu-tunggu Calvin Verdonk di Eropa usai Duet di Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas Pilih Fokus ke Persija

Begini jawaban Dony Tri Pamungkas yang panen pujian usai penampilan gemilangnya bersama Timnas Indonesia. Bahkan Calvin Verdonk tak sabar lihat Dony di Eropa.
KPK Dalami Aset Rumah Bupati Nonaktif Bekasi, Periksa Staf Legal Lippo Cikarang

KPK Dalami Aset Rumah Bupati Nonaktif Bekasi, Periksa Staf Legal Lippo Cikarang

KPK periksa staf Lippo Cikarang untuk telusuri pembelian rumah Ade Kuswara dalam kasus suap ijon proyek di Bekasi.
Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Korban Minta Penyelesaian ke Lakesla Surabaya

Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Korban Minta Penyelesaian ke Lakesla Surabaya

Linda Nurhayati (34), warga Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, Surabaya, mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp134 juta oleh tetangganya sendiri, oknum anggota TNI AL berpangkat Serma berinisial FS yang berdinas di Lakesla (Lembaga Kesehatan Kelautan) Surabaya.
Presiden FIGC Diminta Mundur usai Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina Bilang Begini

Presiden FIGC Diminta Mundur usai Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina Bilang Begini

Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Gabriele Gravina, didesak mundur seiring dengan kegagalan Timnas Italia ke Piala Dunia 2026. Namun, Gravina belum memiliki rencana untuk itu pada saat ini.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Selengkapnya

Viral