News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis Enam Bulan, Dua Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Langsung Bebas

Dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, akhirnya bebas dari tahanan setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah.
Kamis, 5 Maret 2026 - 22:43 WIB
Supriyono “Botok” dan Teguh Istiyanto menemui massa AMPB usai menjalani sidang vonis, Kamis (5/3/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, akhirnya bebas dari tahanan setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah.

Keduanya divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penghasutan dalam aksi blokade jalan pantura Pati pada Oktober 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hakim memutuskan hukuman tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat pidana pengawasan selama sepuluh bulan.

Sidang putusan terhadap dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu digelar di ruang cakra Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026) siang.

Majelis hakim yang dipimpin Muhamad Fauzan Haryadi menyatakan terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama.

Kasus ini berkaitan dengan aksi blokade jalan pantura Pati - Rembang selama 15 menit di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati pada 31 Oktober 2025 lalu.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing enam bulan kepada kedua terdakwa.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” kata ketua majelis hakim Muhamad Fauzan Haryadi, saat membacakan putusan.

Namun, selanjutnya hakim membacakan jika pidana selama 6 bulan tersebut tidak perlu untuk dijalani karena masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dihitung sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.

Dengan putusan tersebut, para terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara, selama tidak kembali melakukan tindak pidana dalam masa percobaan.

”Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Ketua Majelis Hakim.

Hakim mempertimbangkan aksi yang dilakukan para terdakwa sebagai reaksi spontan atas kekecewaan terhadap keputusan politik di daerah, serta bentuk solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, majelis hakim juga menilai kedua terdakwa bersikap kooperatif selama proses persidangan.

Setelah putusan dibacakan, majelis hakim memerintahkan agar keduanya segera dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dihitung sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Terpopuler: Tangan Kanan Erick Thohir Minta Maaf, Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana, hingga Nasib Keuangan Shio Ayam Tanggal 11 Agustus

Terpopuler: Tangan Kanan Erick Thohir Minta Maaf, Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana, hingga Nasib Keuangan Shio Ayam Tanggal 11 Agustus

Tiga topik terpopuler yang paling banyak dibaca adalah permohonan maaf tangan kanan Erick Thohir di PSSI hingga nasib keuangan Shio Ayam pada 11 Agustus 2026.
Mengapa Ruang Interaktif Penting bagi Anak? Ini Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang dan Kreativitas

Mengapa Ruang Interaktif Penting bagi Anak? Ini Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang dan Kreativitas

Ruang interaktif memberi kesempatan anak belajar melalui bermain, eksplorasi, dan imajinasi. Sejumlah negara maju telah menerapkan konsep ini dalam pendidikan dan ruang publik.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 11 Agustus 2026, Siap-siap Hoki Cuan Esok Hari

Ramalan Keuangan Shio Monyet 11 Agustus 2026, Siap-siap Hoki Cuan Esok Hari

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Monyet esok hari tanggal 11 Agustus? Simak ulasan ramalannya di bawah ini.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT