News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tidak Jelaskan Detailnya

Wakil Ketua Banggar sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, tegaskan bahwa pemerintah tidak dapat serta-merta menurunkan PPN
Senin, 23 Desember 2024 - 15:07 WIB
Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tidak Jelaskan Detailnya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat serta-merta menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Aturan ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini disampaikan Wihadi sebagai respons terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang sebelumnya menyebut bahwa pemerintah bisa mengusulkan penurunan tarif PPN. 

Menurut Wihadi, Dolfie yang merupakan salah satu pengusul UU HP tidak membaca isi undang-undang tersebut secara menyeluruh.

tvonenews

"Sebagai Ketua Panja, Dolfie tampaknya tidak memahami UU ini secara utuh. Dia hanya membaca Pasal 7 Ayat (3), tetapi mengabaikan Ayat (4) yang justru krusial dalam konteks ini," ujar Wihadi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Wihadi menjelaskan bahwa Pasal 7 Ayat (4) UU HPP mengatur bahwa perubahan tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen harus melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang dibahas bersama DPR pada tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

"Artinya, pemerintah tidak bisa sembarangan memotong tarif PPN. Penentuan asumsi penerimaan pajak harus melalui pembahasan dan persetujuan DPR dalam RAPBN. Hal ini sudah menjadi kesepakatan untuk APBN 2025," tegas Wihadi.

Lebih lanjut, Wihadi menyebut pernyataan Dolfie sebagai bentuk kebohongan publik.

Ia menuding Dolfie memprovokasi masyarakat dengan narasi yang seolah-olah menyudutkan pemerintah.

"Ini jelas bentuk provokasi untuk menggiring opini seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Padahal, UU HPP adalah produk hukum yang diusulkan PDIP saat mereka menjadi partai penguasa," ungkap Wihadi.

Sebelumnya, Dolfie menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto sebenarnya dapat mengusulkan penurunan tarif PPN berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut bahwa tarif PPN untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 12 persen, tetapi masih dapat diubah dalam rentang 5 hingga 15 persen dengan persetujuan DPR.

"Pemerintah memiliki ruang untuk mengajukan perubahan tarif PPN, baik naik maupun turun, sesuai amanat Pasal 7 Ayat (3) UU HPP," kata Dolfie dalam pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Juara tinju Shakur Stevenson menantang Ilia Topuria selaku jawara UFC untuk berduel di atas ring tinju.
Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Kawasan Glodok Pancoran di Jakarta Barat kian ramai dikunjungi warga, terutama menjelang perayaan Imlek 2026.
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Pandji Pragiwaksono telah menjalani sanksi adat setelah dirinya jadi sorotan karena menyampaikan materi stand up comedy yang dinilai menghina masyarakat Toraja.
Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan di wilayah Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogayakarta.
Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Guru madrasah swasta mengadukan nasibnya ke DPR RI. Mereka mengaku tidak bisa mengikuti seleksi ASN maupun PPPK meski sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim.
Kunker Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh, Wakil Ketua MPR RI Minta Masyarakat Bersatu Demi Kebangkitan Aceh

Kunker Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh, Wakil Ketua MPR RI Minta Masyarakat Bersatu Demi Kebangkitan Aceh

Wakil Ketua MPR RI melakukan kunjungan kerja Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh dalam rangka penyerahan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir dan longsor di delapan kabupaten di Aceh.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT