News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tidak Jelaskan Detailnya

Wakil Ketua Banggar sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, tegaskan bahwa pemerintah tidak dapat serta-merta menurunkan PPN
Senin, 23 Desember 2024 - 15:07 WIB
Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tidak Jelaskan Detailnya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat serta-merta menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Aturan ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini disampaikan Wihadi sebagai respons terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang sebelumnya menyebut bahwa pemerintah bisa mengusulkan penurunan tarif PPN. 

Menurut Wihadi, Dolfie yang merupakan salah satu pengusul UU HP tidak membaca isi undang-undang tersebut secara menyeluruh.

tvonenews

"Sebagai Ketua Panja, Dolfie tampaknya tidak memahami UU ini secara utuh. Dia hanya membaca Pasal 7 Ayat (3), tetapi mengabaikan Ayat (4) yang justru krusial dalam konteks ini," ujar Wihadi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Wihadi menjelaskan bahwa Pasal 7 Ayat (4) UU HPP mengatur bahwa perubahan tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen harus melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang dibahas bersama DPR pada tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

"Artinya, pemerintah tidak bisa sembarangan memotong tarif PPN. Penentuan asumsi penerimaan pajak harus melalui pembahasan dan persetujuan DPR dalam RAPBN. Hal ini sudah menjadi kesepakatan untuk APBN 2025," tegas Wihadi.

Lebih lanjut, Wihadi menyebut pernyataan Dolfie sebagai bentuk kebohongan publik.

Ia menuding Dolfie memprovokasi masyarakat dengan narasi yang seolah-olah menyudutkan pemerintah.

"Ini jelas bentuk provokasi untuk menggiring opini seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Padahal, UU HPP adalah produk hukum yang diusulkan PDIP saat mereka menjadi partai penguasa," ungkap Wihadi.

Sebelumnya, Dolfie menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto sebenarnya dapat mengusulkan penurunan tarif PPN berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut bahwa tarif PPN untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 12 persen, tetapi masih dapat diubah dalam rentang 5 hingga 15 persen dengan persetujuan DPR.

"Pemerintah memiliki ruang untuk mengajukan perubahan tarif PPN, baik naik maupun turun, sesuai amanat Pasal 7 Ayat (3) UU HPP," kata Dolfie dalam pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral