GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Perkara yang Pernah Ditangani Hakim Itong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami berbagai perkara yang pernah ditangani oleh tersangka hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat (IIH). KPK memeriksa hakim PN Jakarta Barat (Jakbar) Dede Suryaman sebagai saksi untuk tersangka Itong dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Jumat, 18 Februari 2022 - 23:31 WIB
KPK dalami berbagai perkara yang pernah ditangani hakim Itong
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami berbagai perkara yang pernah ditangani oleh tersangka hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mendalaminya, KPK memeriksa hakim PN Jakarta Barat (Jakbar) Dede Suryaman sebagai saksi untuk tersangka Itong dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan penanganan beberapa perkara yang pernah ditangani oleh tersangka IIH saat bertugas di PN Surabaya," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

KPK menginformasikan bahwa saksi Dede sebelumnya bertugas di PN Surabaya.

KPK telah menetapkan Itong bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya nonaktif Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima. Sementara tersangka pemberi adalah pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Itong selaku hakim tunggal pada PN Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait dengan pembubaran PT SGP.

Adapun yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah Hendro diduga ada kesepakatan antara Hendro dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut.

KPK menduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan PN sampai tingkat putusan Mahkamah Agung.

Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp1,3 miliar itu, Hendro menemui Hamdan dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Hendro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memastikan proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, Hendro diduga berulang kali menjalin komunikasi dengan Hamdan dengan menggunakan istilah "upeti" untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang.

KPK mengungkapkan setiap hasil komunikasi antara Hendro dan Hamadan diduga selalu dilaporkan oleh Hamdan kepada Itong. KPK menyebut putusan yang diinginkan oleh Hendro di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri UMKM Bakal Temui Ojol dan Aplikator Serap Aspirasi untuk Perpres Ojol

Menteri UMKM Bakal Temui Ojol dan Aplikator Serap Aspirasi untuk Perpres Ojol

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya akan menemui komunitas ojek online (ojol) dan aplikator untuk menyerap aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) tantang Ojol.
PSSI Pasang Badan untuk Justin Hubner, Ingatkan ada Seruan FIFA untuk Lindungi Timnas Indonesia dari Bully di Internet

PSSI Pasang Badan untuk Justin Hubner, Ingatkan ada Seruan FIFA untuk Lindungi Timnas Indonesia dari Bully di Internet

Usai kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Justin Hubner mendapatkan serangan siber dari netizen internasional
Korban Meninggal dalam Gempa NTT Jadi 70 Orang, Ratusan Orang Mengalami Luka

Korban Meninggal dalam Gempa NTT Jadi 70 Orang, Ratusan Orang Mengalami Luka

Basarnas mencatat 70 orang meninggal dan 132 luka-luka akibat tragedi gempa NTT. Tim SAR saat ini masih menyisir wilayah terdampak dan memperkuat layanan kesehatan.
3 Shio Diprediksi Beruntung Soal Cinta pada 19 Agustus 2026, Kerbau Menarik Perhatian

3 Shio Diprediksi Beruntung Soal Cinta pada 19 Agustus 2026, Kerbau Menarik Perhatian

Ramalan cinta shio pada 19 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang diprediksi paling beruntung soal asmara, satu di antaranya berhasil menarik perhatian orang.
Raja Juli Antoni: 13 PBPH Kena Teguran, 9 Kasus Karhutla Masih Diproses

Raja Juli Antoni: 13 PBPH Kena Teguran, 9 Kasus Karhutla Masih Diproses

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan terdapat sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini dalam proses penegakan hukum.
BPK dorong Penguatan Tata Kelola Kemenkum Tuju Government 5.0

BPK dorong Penguatan Tata Kelola Kemenkum Tuju Government 5.0

Kementerian Hukum (Kemenkum) dinilai mampun bertransformasi dengan sejumlah perkuatan dalam tata kelola kelembagaaannya.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral