GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Gelar Guru Besar Universitas Lampung

Paradigma pemolisian yang berorientasi pada keadilan restoratif bagi para pihak menjadi fenomena progresif yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat belakangan ini.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:00 WIB
Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung
Sumber :
  • Istimewa

Serang, Banten – Paradigma pemolisian yang berorientasi pada keadilan restoratif bagi para pihak menjadi fenomena progresif yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat belakangan ini. Untuk memberikan payung hukum dalam operasionalisasi di lingkungan tugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah mengeluarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Di tengah padatnya tugas sehari-hari sebagai Kapolda Banten, Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto, masih dapat menyempatkan diri melakukan penelitian tentang bagaimana pelaksanaan keadilan restoratif oleh personel kepolisian, tidak hanya fungsi reserse kriminal, namun juga pada pelaksana tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas. “Sesungguhnya dalam tataran sederhana, keadilan restoratif telah dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dengan metode problem solving, menyelesaikan permasalahan warga dengan pelibatan para pihak bermasalah dan pranata sosial lainnya dengan mengedepankan win-win solution kepada para pihak,” kata Rudy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penelitiannya, Rudy menemukan bahwa faktor utama dalam upaya mencapai keadilan restoratif tersebut adalah kemampuan dan keterampilan personel kepolisian untuk memediasi para pihak. Personel kepolisian menjadi tumpuan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan pasca memahami peristiwa dan ekspektasi pelapor dan juga mendapatkan informasi dari terlapor. “Kemampuan membangun mediasi kepolisian memainkan peran sangat besar dalam mencapai keadilan restoratif,” jelas Rudy.  

Hari ini, Sabtu (19/02) Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto akan menyampaikan orasinya, berjudul "Mediasi Kepolisian Dalam Rangka Mencapai Restorative Justice" di depan Rektor Universitas Lampung dan civitas akademika lainnya, sekaligus mengukuhkan gelar Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian di Universitas Lampung. “Alhamdulilah, pengukuhan menjadi Guru Besar menjadi motivasi bagi saya pribadi dan keluarga untuk terus belajar dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Rudy.

Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M.Si bersama Senat Universitas Lampung pagi ini menggelar acara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung kepada Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian. 

Acara diselenggarakan di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung dengan disiplin terhadap protokol kesehatan dan turut hadir dalam kegiatan Ketua MK, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. DR. H. Hasbi Hasan, Anggota Komisi III DPR RI dan Komisi VII DPR RI, Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumi, Ketua MUI Banten KH H Tb. Hamdi Ma'ani, Kabinda Lampung, Ketum Persada Juniver Girsang, Komisioner Kompolnas Dr. Wahyu Rudanto, dan Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang bisa dirayakan dengan berdialog dan berdiskusi untuk mengetahui apakah hubungan asmara yang dijalani sehat atau tidak.
Sambut Hari Bahagia, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dapat Keberuntungan pada 16 Februari 2026

Sambut Hari Bahagia, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dapat Keberuntungan pada 16 Februari 2026

Ramalan shio 16 Februari 2026 menunjukan akan ada beberapa shio yang mendapat keberuntungan dan kemakmuran berkat energi positif yang hadir di hari tersebut.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT