GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Deputi KemenPANRB Jadi Korban Kriminalisasi, Ini Kasusnya

Mantan Deputi Kementerian PANRB Alex Denni hadapi ancaman kriminalisasi meski keputusan direksi BUMN telah sesuai dengan prinsip BJR dan aturan yang berlaku.
Jumat, 27 Desember 2024 - 23:44 WIB
Ilustrasi Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung..
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni menghadapi ancaman kriminalisasi meski keputusan direksi BUMN telah sesuai dengan prinsip Business Judgement Rules (BJR) dan aturan yang berlaku. 

Diketahui, penerapan Business Judgement Rules (BJR) di Indonesia dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dalam praktik hukum, khususnya di perusahaan BUMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alih-alih dilindungi, direksi BUMN  maupun mitra swasta kerap kali justru menghadapi ancaman kriminalisasi meski keputusan direksi BUMN telah sesuai dengan prinsip BJR dan aturan yang berlaku.

Meski fakta persidangan menegaskan bahwa proyek Distinct Job Manual (DJM) di PT Telkom Indonesia Tbk pada 2003 telah sesuai dengan prinsip BJR, Alex Denni yang merupakan konsultan swasta justru tetap dinyatakan bersalah.

tvonenews

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, Business Judgement Rules (JBR) merupakan prinsip hukum yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis yang berisiko selama tindakan tersebut dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan dalam batas-batas kewenangan.

Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). 

“Bertolak dari doktrin Business Judgment Rules, seorang direksi tidak dapat dipersalahkan atas keputusan bisnisnya sepanjang keputusan itu tidak ada unsur kecurangan, tidak ada benturan kepentingan, tidak ada perbuatan melawan hukum, dan tidak ada konsep kesalahan yang disengaja,” ujar Julius dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Dalam kasus dugaan korupsi di proyek DJM Telkom, Direktur SDM Bisnis Pendukung (Niskung) Telkom Agus Utoyo dan Asisten Kebijakan SDM Telkom Tengku Hedi Safinah awalnya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung.

Kasus tersebut menyeret Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti (PMK) Alex Denni selaku mitra swasta dalam proyek tersebut yang dinyatakan bersalah turut serta melakukan perbuatan korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tingkat banding dan kasasi, Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan.

Pada pokoknya, Pengadilan Tinggi Bandung menyatakan penyusunan TOR dan Justifikasi untuk menunjuk langsung PT PMK dalam mengerjakan proyek DJM tidak menyalahi ketentuan di internal PT Telkom. Sebab, proyek DJM sangat dibutuhkan dan mendesak. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

Manchester United dikabarkan segera melepas Joshua Zirkzee ke Fiorentina. Klub Serie A itu menyiapkan Rp94 miliar untuk meminjam sang striker dengan opsi beli.
Meradjoet Sendja: Orkestrasi Kebangsaan PARFI '56 untuk Pejuang Budaya

Meradjoet Sendja: Orkestrasi Kebangsaan PARFI '56 untuk Pejuang Budaya

Persembahan Cinta untuk Republik dipentaskan di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan

Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan

Ibu Kota Jakarta tepatnya di kawasan kompleks parlemen DPR/MPR RI dipadati masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).
Respon Kalem Jordan Wilson saat Tahu Banyak Fans Hyundai Hillstate Menaruh Harapan Besar Padanya: Ini Kesempatan Saya

Respon Kalem Jordan Wilson saat Tahu Banyak Fans Hyundai Hillstate Menaruh Harapan Besar Padanya: Ini Kesempatan Saya

Pemain asing baru Hyundai Hillstate, Jordan Wilson sadar jika banyak penggemar yang pasti menaruh harapan besar padanya pada gelaran Liga Voli Korea musim depan
UEFA Cabut Ancaman Boikot FIFA, tapi Gianni Infantino Malah Makin Terancam Jelang Pemilihan Presiden

UEFA Cabut Ancaman Boikot FIFA, tapi Gianni Infantino Malah Makin Terancam Jelang Pemilihan Presiden

UEFA mencabut ancaman boikot kompetisi FIFA setelah mendapat jaminan rencana penjualan saham Piala Dunia tak terulang, tetapi tekanan ke Infantino berlanjut.
Viral Limbah Ribuan Jarum Suntik Ditemukan Berserakan di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur, Ulah Siapa?

Viral Limbah Ribuan Jarum Suntik Ditemukan Berserakan di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur, Ulah Siapa?

Dinkes Sidoarjo, Surabaya, dan RSUD Eka Candrarini Surabaya merespon video viral temuan limbah medis B3 jarum suntik bekas di selokan exit Tol Tambak Sumur.

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Selengkapnya

Viral