News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Terbaru Kasus Mahasiswi UPI Ditemukan Meninggal di Gymnasium, Polisi Bakal Panggil Pacar Korban

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap penemuan jasad seorang mahasiswi UPI di dalam gedung gymnasium kampus, Kamis lalu. Sejumlah saksi diperiksa
Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:16 WIB
Ajeng Mahromatussa'diyyah, mahasiswi UPI yang ditemukan meninggal di dalam gedung gymnasium kampus
Sumber :
  • Instagram @mahacitaupi

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap penemuan jasad seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di dalam gedung gymnasium kampus, Kamis (26/12/2024) lalu.

Diketahui, mahasiswi UPI tersebut bernama Ajeng Mahromatussa'diyyah (21) ditemukan meninggal bersimbah darah di lantai satu gedung gymnasium sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait meninggalnya mahasiswi UPI di dalam gedung gymnasium itu.

Selain itu, beberapa saksi juga sudah dan akan diperiksa sejak Jumat (27/12/2024) untuk mendalami kasus kematian mahasiswi UPI tersebut.

Kapolsek Sukasari AKP Ni Wayan Mirasni mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi, salah satunya pacar korban.

"Update terkini, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pacar korban," kata Wayan, saat ditemui wartawan, dikutip Sabtu (28/12/2024).

Ia mengatakan saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap pacar dari mahasiswi semester 7 itu.

Meski demikian, Wayan mengatakan yang bersangkutan masih sulit dihubungi.

"Rencana hari ini (Jumat kemarin) tapi sampai hari ini, mungkin pacarnya korban juga sedang berduka, susah dihubungi," ujar Wayan menambahkan.

Selain itu, pihak Polsek Sukasari juga berencana untuk mendatangi rumah korban ke daerah Cikalong, Purwakarta.

Ia mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan sehingga gedung gymnasium UPI ditutup untuk sementara.

"Masih (digaris polisi), jadi untuk kegiatan kampus, kegiatan perkuliahan di gymnasium untuk sementara ditutup dulu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi UPI itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan telungkup penuh darah pada Kamis lalu oleh dua mahasiswa lainnya.

Adapun dua mahasiswa yang masuk ke gymnasium itu mengatakan ingin merekam konten tentang basket.

Tak disangka, di dalam gedung gymnasium mereka malah menemukan jasad Ajeng dalam keadaan mengenaskan.

Berdasarkan pemeriksaan CCTV yang diterima Polrestabes Bandung, mahasiswi UPI itu masuk ke gedung gymnasium sendirian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, pada pukul 12.28 WIB nampak ia terjatuh dari lantai dua tribun dan langsung tak sadarkan diri.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak memiliki CCTV yang menunjukkan apa yang terjadi di lantai dua tribun tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral