GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III: Pemecatan Dirnarkoba Terkait Pemerasan DWP Sudah Tepat

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai sanksi pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 sudah tepat
Kamis, 2 Januari 2025 - 12:22 WIB
Komisi III: Pemecatan Dirnarkoba Terkait Pemerasan DWP Sudah Tepat
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai sanksi pemecatan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sudah tepat.

Menurut dia, keputusan tersebut pasti didasari pada bukti yang sangat kuat sebab Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," kata Gus Abduh, sapaan karibnya, dalam keteranganya yang dikutip Antara pada Kamis (2/1/2024).

Terlebih, lanjut dia, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan pula terhadap penonton DWP dengan modus pemeriksaan tes narkoba.

"Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tetapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan," ucapnya.

Ditegaskan pula bahwa sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain usai Donald dijatuhi sanksi pemecatan

Sidang tersebut, lanjut dia, juga harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

"Tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat. Sidang etik harus transparan. Masyarakat kita makin cerdas dan kritis," ujarnya.

Gus Abduh mengingatkan pula agar pelaksanaan sidang etik tidak tebang pilih, serta tidak boleh ada perlakukan berbeda atau istimewa terhadap para terduga pelaku.

"Mereka harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam sidang etik. Mereka yang terbukti melanggar etik, harus dijatuhi sanksi," jelasnya.

Setelah sidang etik digelar, tambah dia, para pelaku juga harus dijatuhi hukuman pidana sebab tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Apalagi, uang hasil pemerasan itu cukup besar, mencapai Rp2,5 miliar," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menggarisbawahi bahwa para pelaku pemerasan bukan hanya mencoreng nama baik Polri, melainkan sudah merusak citra Indonesia di mata dunia karena korban pemerasan merupakan warga negara Malaysia.

"Masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi, adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selain Liverpool, Al Nassr Juga Lirik Mason Greenwood untuk Gantikan Joao Felix atau Ronaldo?

Selain Liverpool, Al Nassr Juga Lirik Mason Greenwood untuk Gantikan Joao Felix atau Ronaldo?

Nama Mason Greenwood muncul dalam radar pemain yang sedang dilirik oleh Al Nassr. Rumor menyebutkan bahwa Greenwood akan menggantikan Joao Felix di tim itu.
71.292 Warga Kota Bandung Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Reaktivasi Terkendala Pendataan Ulang Kriteria Kemiskinan

71.292 Warga Kota Bandung Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Reaktivasi Terkendala Pendataan Ulang Kriteria Kemiskinan

Sebanyak 71.292 jiwa warga Kota Bandung terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 
Miris! Siswa SDN Margantoko Sampang Belajar di Kelas Rusak dan Nyaris Ambruk

Miris! Siswa SDN Margantoko Sampang Belajar di Kelas Rusak dan Nyaris Ambruk

Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margantoko 1 di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di ruang kelas yang mengalami kerusakan parah dan bangunan pun rentan ambruk.
Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin: Kasus Ini Tidak Sesuai Etika Moral dan Hukum

Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin: Kasus Ini Tidak Sesuai Etika Moral dan Hukum

Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal, Eri Cahyadi: Kehilangan Sahabat

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal, Eri Cahyadi: Kehilangan Sahabat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono.
Megawati Hangestri Memangnya Lebih Populer di Korea Ketimbang di Indonesia? Megatron Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri Memangnya Lebih Populer di Korea Ketimbang di Indonesia? Megatron Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri mengungkap fakta mengejutkan: ketenarannya justru lebih dulu menanjak di Korea Selatan dibandingkan di Indonesia. Meski prestasinya diakui.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT