GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III: Pemecatan Dirnarkoba Terkait Pemerasan DWP Sudah Tepat

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai sanksi pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 sudah tepat
Kamis, 2 Januari 2025 - 12:22 WIB
Komisi III: Pemecatan Dirnarkoba Terkait Pemerasan DWP Sudah Tepat
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai sanksi pemecatan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sudah tepat.

Menurut dia, keputusan tersebut pasti didasari pada bukti yang sangat kuat sebab Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," kata Gus Abduh, sapaan karibnya, dalam keteranganya yang dikutip Antara pada Kamis (2/1/2024).

Terlebih, lanjut dia, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan pula terhadap penonton DWP dengan modus pemeriksaan tes narkoba.

"Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tetapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan," ucapnya.

Ditegaskan pula bahwa sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain usai Donald dijatuhi sanksi pemecatan

Sidang tersebut, lanjut dia, juga harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

"Tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat. Sidang etik harus transparan. Masyarakat kita makin cerdas dan kritis," ujarnya.

Gus Abduh mengingatkan pula agar pelaksanaan sidang etik tidak tebang pilih, serta tidak boleh ada perlakukan berbeda atau istimewa terhadap para terduga pelaku.

"Mereka harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam sidang etik. Mereka yang terbukti melanggar etik, harus dijatuhi sanksi," jelasnya.

Setelah sidang etik digelar, tambah dia, para pelaku juga harus dijatuhi hukuman pidana sebab tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Apalagi, uang hasil pemerasan itu cukup besar, mencapai Rp2,5 miliar," katanya.

Ia menggarisbawahi bahwa para pelaku pemerasan bukan hanya mencoreng nama baik Polri, melainkan sudah merusak citra Indonesia di mata dunia karena korban pemerasan merupakan warga negara Malaysia.

"Masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi, adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga," tuturnya.

Terlepas dari itu, dia pun mengapresiasi langkah tegas yang telah dilakukan Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia sebab dirinya sejak awal mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, dalam sidang sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang digelar pada hari Selasa (31/12), majelis hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Donald dan seorang kepala unit (kanit) yang turut disidang.

Sementara itu, personel dengan jabatan kepala subdirektorat (kasubdit) yang juga disidang, belum dijatuhi putusan lantaran sidang diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis ini.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Golkar Nyatakan Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Golkar Nyatakan Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, partainya siap mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dua periode.
SMF dan PIP Siap Masuk Koperasi Desa Merah Putih, Tali Asalkan Diawasi OJK

SMF dan PIP Siap Masuk Koperasi Desa Merah Putih, Tali Asalkan Diawasi OJK

SMF dan PIP menegaskan perusahaannya selama ini bergerak di sektor pembiayaan sekunder perumahan dan bermitra dengan lembaga keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.
Prabowo Urutan Berapa? Survei IPI: Dedi Mulyadi, Sjafrie, hingga Purbaya Masuk Bursa Capres 2029

Prabowo Urutan Berapa? Survei IPI: Dedi Mulyadi, Sjafrie, hingga Purbaya Masuk Bursa Capres 2029

Beberapa tokoh yang mencuri perhatian antara lain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Pertahanan Sjafrie
Meski Gagal Tampil Cepat di Tes Pramusim Sepang, Brad Binder Akui Nyaman Tunggangi Motor Baru KTM untuk MotoGP 2026

Meski Gagal Tampil Cepat di Tes Pramusim Sepang, Brad Binder Akui Nyaman Tunggangi Motor Baru KTM untuk MotoGP 2026

Rider milik tim Red Bull KTM, Brad Binder, harus puas menutup tes pramusim MotoGP di Sirkuit Sepang di posisi ke-15.
Pep Guardiola mengungkap kondisi Erling Haaland usai ditarik saat Man City menang 3-0 Atas Fulham

Pep Guardiola mengungkap kondisi Erling Haaland usai ditarik saat Man City menang 3-0 Atas Fulham

Pep Guardiola mengungkap kondisi Erling Haaland usai ditarik saat Man City menang 3-0. Sang striker disebut merasa tidak nyaman akibat jadwal padat jelang laga penting.
Debitur UMi Solo Baru 25 Ribu, Wamenkeu: Terlalu Kecil untuk Kota Seukuran Ini

Debitur UMi Solo Baru 25 Ribu, Wamenkeu: Terlalu Kecil untuk Kota Seukuran Ini

Wamenkeu Suahasil juga meminta Pemkot Surakarta aktif mengidentifikasi pelaku usaha mikro yang layak menerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT