GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Penetapan 5 Korporasi Tersangka Korupsi Kasus Timah, Ahli Sebut Ini Bisa Berdampak Serius ke Dunia Usaha di Indonesia

Guru besar bidang ekonomi kehutanan dan lingkungan IPB, Prof. Sudarsono, sebut 5 korporasi terjerat kasus tata niaga timah dapat dampak serius ke dunia usaha.
Kamis, 2 Januari 2025 - 23:57 WIB
Ilustrasi: Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Guru besar bidang ekonomi kehutanan dan lingkungan IPB, Prof. Sudarsono, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima korporasi sebagai tersangka kasus kerusakan lingkungan dalam kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dapat berdampak serius terhadap dunia usaha di Indonesia.

Menurutnya, setiap aktivitas eksplorasi lahan, baik di sektor tambang maupun lainnya, pasti menimbulkan perubahan lingkungan yang tak terhindarkan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap kali ada eksplorasi lahan, perubahan tutupan lahan pasti terjadi. Tidak hanya tambang, sektor lain seperti perkebunan sawit pun demikian. Jika ini dijadikan dasar untuk menghitung kerugian negara dan dibebankan kepada pelaku usaha, maka semua pihak pasti masuk penjara atau bangkrut," ujar Sudarsono dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).  

Dia juga merasa, kebijakan semacam ini tidak hanya akan menghancurkan industri pertambangan tetapi juga perekonomian Indonesia secara keseluruhan.  

Sudarsono menambahkan tanggung jawab utama atas dampak kerusakan lingkungan pada aktivitas legal seharusnya berada di tangan negara.  

Terlebih, jika eksplorasi atau pengolahan lahan itu sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat kementerian atau lembaga terkait.

“Jika penambangan dilakukan di (wilayah) IUP artinya legal, maka negaralah yang bertanggung jawab. Kan dia sudah mengeluarkan IUP. Artinya saat izin diberikan maka negara sadar pasti akan terjadi kerugian (lingkungan) negara,” ungkapnya.

Dia juga menerangkan, kewajiban perusahaan pemegang IUP adalah melakukan reklamasi lahan pasca-eksplorasi.

Jika reklamasi tidak dilakukan, barulah sanksi hukum bisa diterapkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia memastikan tindakan hukum dapat diterapkan secara tegas terhadap penambang liar karena aktivitas tersebut jelas melanggar hukum.  

"Bukan seperti sekarang, langsung dipidana dan dihitung sebagai kerugian negara. Kalau begitu, tidak ada lagi orang yang berani menambang," tegasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawaban Menohok Jokowi Terkait Ajakan Main Film Dayak, Panglima Jilah: Semua Tentang Budaya

Jawaban Menohok Jokowi Terkait Ajakan Main Film Dayak, Panglima Jilah: Semua Tentang Budaya

Mantan Presiden ke-7 RI, Jokowi lontarkan jawaban menohok terkait ajakan main Film Dayak. Sebelumnya, Panglima Jilah diketahui menemui Jokowi di Solo pekan lalu
Luhut Beri Kode Keras Bea Cukai Bisa Tergeser DSI, Semua Pengawasan Ekspor Bakal Berbasis AI

Luhut Beri Kode Keras Bea Cukai Bisa Tergeser DSI, Semua Pengawasan Ekspor Bakal Berbasis AI

Luhut memberi kode keras soal masa depan Bea Cukai usai pembentukan DSI. Sistem ekspor nasional disebut bakal berbasis AI dan digital.
Max Verstappen Isyaratkan Pensiun Dini, Bintang F1 itu Bicara Jujur soal Masa Depannya

Max Verstappen Isyaratkan Pensiun Dini, Bintang F1 itu Bicara Jujur soal Masa Depannya

Max Verstappen memberi sinyal pensiun dini dari Formula 1. Juara dunia empat kali itu mulai jujur soal masa depannya di Formula 1.
Prabowo Datang Langsung ke Seskoad, 1.095 Perwira TNI-Polri Dapat Pembekalan Khusus dari Presiden

Prabowo Datang Langsung ke Seskoad, 1.095 Perwira TNI-Polri Dapat Pembekalan Khusus dari Presiden

Presiden Prabowo Subianto memberi pembekalan langsung kepada 1.095 perwira siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung, Jawa Barat.
PDIP Komentari soal Putusan MK Terkait Parpol Gugur Bila Tak Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

PDIP Komentari soal Putusan MK Terkait Parpol Gugur Bila Tak Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keterwakilan 30% caleg perempuan.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.

Trending

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Selengkapnya

Viral