Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. "Iya benar," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Meski demikian, Zulpan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, detil kasus tersebut disampaikan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB. "Nanti akan disampaikan saat rilis," ujarnya.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.