News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Polisi Dipecat Tak Hormat Gegara Terlibat Penipuan dan Berzina, Ini Buktinya

Korpolairud Baharkam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pecat belasan anggota polisi terbukti lakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri.
Rabu, 8 Januari 2025 - 05:02 WIB
Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Berikut para personel yang diberikan sanksi PTDH:

1. AKBP MK, Pamen Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelangaran: Tidak menjaga dan meningkatkan citra, reputasi, dan kehormatan Polri. Diduga melakukan penipuan dan meminta uang dengan mengaku memiliki kenalan pada institusi KPK yang sedang melakukan profiling atau memantau anggota Polri yang menjadi targetnya dengan indikasi melakukan transaksi tidak wajar atau rekening gendut.

2. Kompol WS, Pamen Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.

3. Bripka HM, Ba Pelaksana pada Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil) dan meninggalkan tugasnya secara tidak sah sebanyak 37 hari.

4. Bripka R, Ba Pelaksana Pada Bagrenmin  Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 732 hari kerja secara berturut-turut.

5. Briptu BS, Bamin Yanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Melakukan penyalahgunaan narkotika dengan mengkonsumsi sabu-sabu.

6. Bharatu RF, Ba Satu Pada Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan sah sebanyak 333 hari.

7. Bharada ZA, Bhayangkara Pelaksana pada Urmin Bagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Melakukan tindakan perzinahan.

8.Brigadir HS, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud.
Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

9. Bharatu RQ, Tatek Kapal Manyar-5003 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 857 hari kerja secara berturut-turut.

10. Brigadir JN, Ba Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Tidak masuk dinas lebih dari 34 hari kerja.

11. Brigadir RN, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

12. Brigadir S, Bintara Sipropam Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 509 hari kerja.

13. Brigadir RS, Bintara Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. (rpi/lkf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Merasa Ada yang 'Hilang' Usai Belum Raih Podium di MotoGP 2026, Kode segera Pensiun?

Marc Marquez Merasa Ada yang 'Hilang' Usai Belum Raih Podium di MotoGP 2026, Kode segera Pensiun?

Marc Marquez terlihat mulai kesulitan untuk bersaing di papan atas pada MotoGP 2026.
Pinkan Mambo Akui Punya 50 Perusahaan Hingga Berpenghasilan Fantastis: Tapi Belum Dikerjain

Pinkan Mambo Akui Punya 50 Perusahaan Hingga Berpenghasilan Fantastis: Tapi Belum Dikerjain

Pinkan Mambo memutuskan untuk mengamen di jalanan dengan penghasilan fantastis. Dirinya mengaku akan memiliki 50 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang
Sumardji Apresiasi Kemenangan Bhayangkara FC: Satu Poin dari Persija Saja Sudah Luar Biasa

Sumardji Apresiasi Kemenangan Bhayangkara FC: Satu Poin dari Persija Saja Sudah Luar Biasa

Hasil kemenangan diamankan Bhayangkara FC lewat brace Moussa Sidibe dan Dendy Sulistyawan yang dibalas lewat dua gol Persija dari Rayhan Hannan dan Fabio Calonego. The Guardians berhasil menekuk Persija Jakarta dengan skor 3-2.
Berdiri Langsung di Altar Gereja, Kapolda Sumsel Sapa Jemaat dan Sampaikan Pesan Menyentuh di Momen Paskah

Berdiri Langsung di Altar Gereja, Kapolda Sumsel Sapa Jemaat dan Sampaikan Pesan Menyentuh di Momen Paskah

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menyampaikan pesan kerukunan untuk menjaga nilai kearifan lokal Sumatera Selatan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di momen Paskah.
Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Gelar Pemeriksaan Maraton Terhadap PIHK Pekan Depan

Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Gelar Pemeriksaan Maraton Terhadap PIHK Pekan Depan

KPK akan melakukan pemeriksaan secara maraton kepada saksi-saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kasus korupsi kuota haji pada pekan depan.
Dedi Mulyadi Sebut Masalah Sampah Puluhan Tahun di Jawa Barat Terpecahkan, Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik

Dedi Mulyadi Sebut Masalah Sampah Puluhan Tahun di Jawa Barat Terpecahkan, Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik

Dedi Mulyadi sebut masalah sampah puluhan tahun di Jawa Barat terpecahkan, siap disulap jadi pembangkit listrik, lokasi di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi memaparkan peta jalan serta agenda padat yang akan dihadapi Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan usai Skuad Garuda -
Selengkapnya

Viral