News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tanggung-tanggung, Farhat Abbas Ancam Korban Bencana Alam Penerima Uang Donasi Agus Salim dengan Pasal Penadahan: Makanya Jangan...

Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menyebut penerima uang donasi kliennya bisa terancam pasal penadahan, setelah dana itu dialihkan ke pengungsi bencana alam.
Minggu, 12 Januari 2025 - 08:43 WIB
Farhat Abbas sebut Agus tak akan tinggal diam usai uang donasi dialihkan ke penerima manfaat lain
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menyebut penerima uang donasi kliennya bisa terancam pasal penadahan.

Kisruh uang donasi Agus Salim kembali panas setelah pihak Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dan Denny Sumargo, mengalihkan dana tersebut ke para pengungsi Gunung Lewotobi, NTT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan bersama dengan Denny Sumargo adalah pihak yang mengumpulkan uang donasi Agus Salim sampai Rp1,3 miliar.

Namun, pihak pengumpul dana melihat Agus Salim tidak juga berniat mengobati matanya yang terkena siraman air keras sehingga akhirnya mengalihkan uang donasi itu.

Akhirnya, kini secara resmi uang Rp1,3 miliar yang awalnya untuk Agus Salim, kini dialihkan ke para pengungsi Gunung Lewotobi, NTT.

Terkait hal itu, Farhat Abbas memberikan ketegasan kepada yayasan, Denny Sumargo, dan para penerima dana bantuan itu.

Menurut Farhat Abbas, uang donasi itu mestinya milik Agus Salim dan harus diserahkan ke kliennya.

Bahkan, menurut dia jika buktinya cukup maka para penerima uang donasi tersebut bisa dipidanakan.

"Sedangkan orang-orang yang menerima dana Agus nanti itu, kita bisa, kalau memang ada bukti ketika diaudit, bisa kena (pasal) penadahan," kata Farhat Abbas, dikutip dari Instagram @medsos_rame, Minggu (12/1/2025).

Ia berpendapat, baik pihak yang menyerahkan dalam hal ini yayasan dan Denny Sumargo, serta penerima bantuan bisa dipidanakan.

"Jadi, nanti orang yang menyerahkan dan menerima bisa kena pidana," tegas dia.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada para pengungsi Gunung Lewotobi calon penerima bantuan untuk tidak menerimanya.

Para pengungsi itu haruslah selektif dalam menerima dana agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

"Makanya saya sarankan agar masyarakat jangan menerima, selektif terhadap penyaluran bantuan karena ini sudah menjadi rahasia umum di Jakarta, bahwa ada kisruh donasi milik Agus yang peruntukannya untuk Agus," kata dia.

Menurutnya, selama ini pihak yayasan sudah terlalu menguasai uang yang mestinya diberikan kepada kliennya.

Setelah berbulan-bulan, uang itu tidak kunjung diberikan kepada Agus Salim dan akhirnya malah digunakan untuk hal lain.

"Tapi kok diambil sama mereka. Itu yang saya lihat itu akan terjadi masalah," katanya lagi.

Sementara itu, pihak yayasan sebelumnya sudah menegaskan bahwa siap mendepositkan uang donasi ke rumah sakit untuk pengobatan Agus Salim.

Tidak hanya itu, yayasan juga berkali-kali bersurat namun tak kunjung mendapatkan respons.

Adapun uang Rp1,3 miliar itu masih ditahan di yayasan agar tidak disalahgunakan oleh Agus.

Sebab, sejak awal para donatur berharap uang itu digunakan untuk pengobatan mata korban penyiraman air keras itu.

Sayangnya, Agus sempat menggunakan sebagian uang donasi untuk keperluan lain termasuk membayar utang sang bibi. 

Setelah lama dinanti untuk datang berobat sampai dijadwalkan ulang dua kali, Agus tak kunjung datang ke rumah sakit yang dimaksud.

Akhirnya, pihak yayasan pun memutuskan sebagai pertanggungjawaban untuk mengalihkan dana itu ke pengungsi Gunung Lewotobi. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral