News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Tukar Guling Tanah di Jakarta, DPRD Beri Peringatan Keras ke Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan melalui BPAD agar teliti dalam jalankan prosedur hukum terkait tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah.
Kamis, 16 Januari 2025 - 10:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani.
Sumber :
  • Dok DPRD DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani, mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) agar teliti dalam menjalankan prosedur hukum terkait tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dengan PT Pacific Equity Management dan PT FKS Makmur Mandiri. 

Menurutnya, kelengkapan prosedur hukum sangat penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau permasalahan hukumnya sudah aman dan lain-lain, pasti kita support. Segala sesuatunya kalau berdampak baik untuk masyarakat, apa urusannya DPRD menahan-nahan?" tegas Rany di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Proses tukar guling tanah ini dimulai dengan permohonan dari PT Pacific Equity Management pada 15 Desember 2017, yang meminta persetujuan untuk menukar tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset Rp15,3 miliar, dengan tanah kosong seluas 501 meter persegi yang nilainya Rp16,8 miliar. 

tvonenews

Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruas jalan, Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), dan sarana umum di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara itu, PT FKS Makmur Mandiri juga mengajukan permohonan serupa pada 28 Juni 2018 untuk menukar tanah jalan lingkungan seluas 444,2 meter persegi senilai Rp25,9 miliar dengan tanah pengganti seluas 802 meter persegi senilai Rp41,2 miliar di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rencananya, lahan ini akan dibangun jalan pengganti.

Rany menilai, meski tukar guling ini memiliki dampak positif bagi masyarakat, seperti dibangunnya Pos Damkar dan RTH di kawasan padat penduduk, proses hukum harus tetap diawasi dengan ketat agar tidak ada masalah di masa depan.

"Proses itu harus dicek secara hukum sebaik-baiknya, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua, menekankan pentingnya pembangunan Pos Damkar dan RTH segera setelah proses tukar guling disetujui.

Dia juga mengingatkan agar tanah tersebut tidak dijual atau dibiarkan terbengkalai.

“Kita perlu komitmen, jangan nanti diperjualbelikan lagi, jangan jadi lahan terlantar. Kita ingin ada suatu komitmen yang spesifik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Plt Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal, memastikan bahwa proses tukar guling tanah ini telah mengikuti prosedur yang berlaku. 

"Begitu dari rangkaian itu sudah aman, kami baru melangkah ke jenjang berikutnya. Kami memastikan bahwa ini berjalan sesuai dengan SOP-nya," pungkas dia.(agr/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Presiden Prabowo tiba-tiba bercerita soal Presiden Singapura yang kagum pada watak masyarakat RI, terutama soal cara menghormati tamu meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan persoalan sampah kini telah menjadi isu krusial yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat
Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Presiden RI, Prabowo Subianto, peringati keras kepada jajaran pimpinan BUMN periode sebelumnya yang dinilai gagal mengelola perusahaan hingga rugikan negara.
IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG yang masih bergerak di zona merah pada awal perdagangan Senin (2/2) tak serta-merta mencerminkan hilangnya kepercayaan investor.
Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak tajam di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua hari terakhir menuai sorotan Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengaku prihatin
Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Akun Instagram Rizky Ridho mendadak diserbu pemain Timnas Indonesia. Bukan soal transfer atau cedera, tapi gara-gara hal ini.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT