News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelarian Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Berakhir, Nanang Gimbal sampai Potong Rambut untuk Hilangkan Identitasnya

Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana, saat ia sedang kabur di Kabupaten Karawang, pada Rabu (15/1/2025).
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:05 WIB
Tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang Irawan alias Gimbal dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana, saat ia sedang kabur di Kabupaten Karawang, pada Rabu (15/1/2025).

Adapun kejadian pembunuhan terhadap Sandy Permana terjadi pada Minggu (12/1/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sandy Permana ditusuk ke beberapa bagian tubuhnya seperti perut, leher, dan pelipis oleh tetangganya sendiri bernama Nanang Irawan alias Gimbal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka dalam waktu 3x24 jam.

Selama kabur, ternyata tersangka berupaya menghilangkan identitasnya namun tetap gagal.

"Pelaku berhasil kita tangkap meskipun pelaku ini sudah berupaya untuk menghilangkan identitas dengan cara memotong rambutnya yang tadinya rambutnya ini gimbal," kata Wira, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

Polisi kemudian menangkap tersangka saat tengah kabur ke Dusun Poris, Kabupaten Karawang.

Selain mencari tersangka, pihak kepolisian juga mencari barang bukti yakni pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

"Barang bukti pisau yang digunakan oleh pelaku ini sempat dibuang di satu tempat dan alhamdulillah pisau yang digunakan bisa ditemukan," ujar Wira menambahkan.

Wira menjelaskan, pada saat kejadian tersangka menusuk korban saat sang mantan aktor sedang lewat depan rumahnya.

Saat itu, pelaku sedang membetulkan motornya. Tiba-tiba saja korban melihatnya dengan sinis dan meludahinya.

"Kemudian tersangka merasa emosi. Lalu, tersangka mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumah," tambah Wira.

Tersangka lalu mengejar korban dan menusuknya ke beberapa bagian. Paling parah mengenai leher sebelah kiri karena membuat korban alami pendarahan hebat.

Adapun masalah keduanya ternyata bermula pada tahun 2017, ketika korban memotong pohon di pekarangan rumah tersangka untuk membangun tenda hajatan.

Tersangka merasa kesal karena korban tak meminta izin. Namun, ia tidak menegur korban karena merasa tetangganya itu mudah marah.

Semenjak saat itu, hubungan keduanya terus tak harmonis sampai akhirnya tahun 2020 tersangka memutuskan pindah dari sebelah rumah korban.

Pelaku pembunuhan Sandy Permana itu kemudian pindah ke rumah kontrakan tak jauh dari rumah awalnya.

Perseteruan keduanya kembali terjadi pada Oktober 2024 saat rapat warga.

Akhirnya, rasa kesal tersangka memuncak pada 12 Januari 2025 karena korban meludahi dan memandang tersangka dengan sinis.

Setelah melakukan penusukan itu, tersangka lalu kabur ke daerah Karawang.

"Terhadap tersangka, kami tersangkakan dengan Pasal 338 KUHP, dan atau pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun, sedangkan Pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun," kata Wira menambahkan. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Bos Yamaha Setelah Resmi Berpisah dengan Fabio Quartararo dan Alex Rins untuk MotoGP 2027

Kata-kata Bos Yamaha Setelah Resmi Berpisah dengan Fabio Quartararo dan Alex Rins untuk MotoGP 2027

Monster Energy Yamaha resmi mengumumkan perpisahan dengan dua pembalap utamanya di musim ini, Fabio Quartararo dan Alex Rins pada akhir MotoGP 2026 ini.
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bangun Budaya Siaga Bencana, BNPB Bersama GPIB Pasar Minggu Gelar Simulasi Evakuasi Bencana Gempa Bumi

Bangun Budaya Siaga Bencana, BNPB Bersama GPIB Pasar Minggu Gelar Simulasi Evakuasi Bencana Gempa Bumi

Simulasi bencana di rumah ibadah diatur dalam kerangka kerja Rumah Ibadah Tangguh Bencana, yang secara hukum menginduk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan diperjelas melalui pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Resmi! Persib Bandung Datangkan Sandy Walsh, Bintang Timnas Indonesia Itu Diikat dengan Kontrak Berdurasi Tiga Tahun

Resmi! Persib Bandung Datangkan Sandy Walsh, Bintang Timnas Indonesia Itu Diikat dengan Kontrak Berdurasi Tiga Tahun

Persib Bandung meresmikan perekrutan Sandy Walsh yang diikat dengan kontrak selama tiga tahun untuk menambah kekuatan tim menghadapi Super League musim depan.
Kolonel TNI CPL Berinisial BU Akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kolonel TNI CPL Berinisial BU Akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung RI akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kolonel TNI CPL berinisial BU terkait kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Dulu Terlibat Konflik di Piala Afrika, Kini Nasib Maroko dan Senegal Beda Jauh di Piala Dunia 2026

Dulu Terlibat Konflik di Piala Afrika, Kini Nasib Maroko dan Senegal Beda Jauh di Piala Dunia 2026

Setelah terlibat bentrokan hebat di Piala Afrika, takdir mempertemukan mereka kembali dalam situasi yang kontras di Piala Dunia 2026. Beginilah nasib kedua tim.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral