News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon Sebut Keputusan Dirjen Ahu Lampaui Kewenangan Pemerintah

Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon dan kuasa hukum Pablo Benua respons soal keputusan sepihak Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI.
Jumat, 17 Januari 2025 - 21:38 WIB
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon memberikan keterangan PERS nya didampingi oleh Kuasa Hukumnya Pablo Benua, B.M.P., S.H.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon didampingi oleh kuasa hukumnya Pablo Benua, B.M.P., S.H merespons soal keputusan sepihak dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Mereka menganggap keputusan tersebut telah melampaui kewenangannya sebagai Pemerintah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana isi keterangan Dirjen Ahu, Widodo (16/01/2025) yang mengaku atas perintah Kementerian Hukum Republik Indonesia secara sepihak mengakui dan mengesahkan Kubu KLB Ikatan Notaris Indonesia. 

"Kami Menolak keputusan Dirjen Ahu tersebut karena telah melampaui kewenangannya, Pemerintah Tidak Punya Hak dan wewenang untuk menentukan dan masuk kedalam internal suatu organisasi serta jika terjadi perselisihan didalam rumah tangga suatu organisasi, Pemerintah tidak berwenang untuk menentukan siapa yang sah dan siapa yang tidak sah," tegas Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Tri Firdaus Akbarsyah dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Kronologi terjadinya Kongres Luar Biasa yang dilakukan oleh Irfan Ardiansyah dkk dianggap sebagai suatu kegiatan yang ilegal, karena syarat untuk dilakukannya KLB tidak memenuhi Syarat. 

"KLB itu tidak ada legalitasnya, itu KLB Abal-abal, dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia , KLB tidak difungsikan sebagai agenda untuk penunjukan Ketua Umum , sementara mereka buat kegiatan dengan dinamai KLB lalu main tunjuk saja si Irfan itu jadi ketua Umumnya, ini kan main-main namanya, masak dianggap dan di sahkan oleh Dirjen Ahu? Ada apa ini?" tambah Pablo Benua.

Pablo Benua menduga adanya Upaya-upaya Kotor yang telah direncanakan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh sejumlah pihak untuk mengambil alih Ikatan Notaris Indonesia. 

"Ini uda jelas sudah direncanakan secara kotor, coba kita berpikir pakai akal sehat, ada satu kegiatan KLB organisasi, yang mana KLB nya Abal-abal, KLB nya tidak ada ilegal, KLB nya tidak memenuhi syarat, malah dibuka acara KLB itu oleh Anggota DPR RI Habiburokhman yang berasal dari Partai Gerindra, lalu saat ini Menteri Hukum juga dari Partai Gerindra, patut kami duga ini dirancang dengan sedemikian rupa untuk membegal Ikatan Notaris Indonesia," jelas dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pablo Benua berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk turun tangan memperhatikan kasus tersebut. 

"Saya yakin Presiden Prabowo adalah seorang Negarawan yang akan jernih melihat persoalan ini, di 100 hari kerja kabinetnya , Kasus ini dapat menjadi sebuah preseden yang buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi Pak Prabowo berjanji, dibawah pemerintahannya, beliau akan menjadikan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral