News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Rp508 Miliar Mantan Sespri PBNU terhadap Cak Imin Mental di Pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan Achmad Ghufron Sirodj, menegaskan bahwa perkara tersebut adalah urusan internal partai yaitu PKB.
Minggu, 19 Januari 2025 - 09:35 WIB
Ketum PKB Cak Imin
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Upaya Achmad Ghufron Sirodj, anggota DPR RI sekaligus mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk merebut gedung Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menggugat Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebesar Rp508 miliar, berakhir kandas.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan Ghufron, menegaskan bahwa perkara tersebut adalah urusan internal partai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pengadilan ini dirilis melalui laman resmi sipp.pnjakartaselatan.go.id. Majelis Hakim yang dipimpin Djuyamto, bersama hakim anggota Arif Budi Cahyono, dan Agung Sutomo Thoba, menilai gugatan terkait pemecatan Ghufron tidak dapat diperiksa karena termasuk kategori perselisihan internal partai politik.

“Gugatan yang diajukan Ghufron sepenuhnya ditolak. Hakim menilai perkara ini adalah ranah Mahkamah Partai sesuai aturan perundang-undangan,” ujar kuasa hukum Cak Imin, Anwar Rachman, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

Anwar menjelaskan bahwa Ghufron tidak hanya sekali, tetapi tiga kali menggugat ke pengadilan terkait pemecatannya dari PKB. Selain di PN Jakarta Selatan (Perkara No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel), ia juga menggugat di PN Jakarta Pusat dengan dua perkara lainnya, yakni No:566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.JKT.PST dan No:695/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST. Namun, seluruh gugatan tersebut berujung kandas.

“Ketiga gugatan tersebut semuanya kandas. Majelis hakim menegaskan bahwa ini adalah persoalan internal partai,” tegas Anwar.

Konflik bermula dari terbitnya Keputusan DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 yang memberhentikan Ghufron dari keanggotaan PKB. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Gus Muhaimin karena Ghufron dinilai melanggar disiplin partai yang diatur dalam AD/ART PKB serta peraturan internal partai lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak terima, Ghufron menuding pemecatan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang, tidak prosedural, dan melanggar hukum. Ia pun menggugat ganti rugi sebesar Rp508 miliar serta meminta pengadilan menyita gedung DPP PKB di Jalan Raden Saleh 9, Jakarta Pusat, sebagai jaminan.

“Majelis Hakim menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan internal partai politik adalah kewenangan Mahkamah Partai, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 33 UU No:2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” papar Anwar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Ingin SUGBK Jadi 'Neraka' buat Malaysia: Ini Rumah Kita, Mereka Harus Melindunginya

John Herdman Ingin SUGBK Jadi 'Neraka' buat Malaysia: Ini Rumah Kita, Mereka Harus Melindunginya

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, ingin atmosfer Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menjadi tempat yang menyeramkan bagi Malaysia.
Kualitas Timnas Indonesia Diakui Lawan, Pilar Malaysia Ingatkan Harimau Malaya Jangan Lengah Lawan Garuda

Kualitas Timnas Indonesia Diakui Lawan, Pilar Malaysia Ingatkan Harimau Malaya Jangan Lengah Lawan Garuda

Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pemain Malaysia jelang pertemuan kedua tim di FIFA ASEAN Cup 2026. Faisal Halim menilai Skuad Garuda terorganisasi.
John Herdman Bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada soal Ekspektasi Suporter: Ini Adalah Proses

John Herdman Bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada soal Ekspektasi Suporter: Ini Adalah Proses

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta suporter Skuad Garuda tetap realistis terhadap proses yang sedang dibangun timnya.
Belum Juga Keluar Keringat, Media Malaysia Sebut Harimau Malaya Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Belum Juga Keluar Keringat, Media Malaysia Sebut Harimau Malaya Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya datang dengan modal positif sebelum duel di Jakarta.
Harga Pangan Hari Ini 28 September 2026: Cabai Rawit Rp113.750 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.400 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 28 September 2026: Cabai Rawit Rp113.750 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.400 per Kilogram

Inilah daftar harga pangan hari ini 28 September 2026 dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional.
Timnas Indonesia Semringah! FIFA Siapkan Hadiah Spesial jika Kevin Diks cs Kalahkan Malaysia: Ranking Dunia Garuda OTW Melejit

Timnas Indonesia Semringah! FIFA Siapkan Hadiah Spesial jika Kevin Diks cs Kalahkan Malaysia: Ranking Dunia Garuda OTW Melejit

Timnas Indonesia akan hadapi Malaysia di lanjutan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Kemenangan dalam laga ini berpotensi mengerek posisi Skuad Garuda di ranking FIFA.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral