GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda ICMI Layangkan Permohonan Uji Formil dan Metariil Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke Mahkamah Agung

Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendadak mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Agung.
Rabu, 22 Januari 2025 - 04:02 WIB
Pemuda ICMI Layangkan Permohonan Uji Formil dan Metariil Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke Mahkamah Agung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendadak mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Agung.

Permohonan uji formil dan materiil itu berkaitan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemuda ICMI melalui tim kuasa hukumnya telah mendaftarkan permohonan uji Formil dan materiil Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sepanjang Lampiran I huruf M Nomor 226 tentang Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland ke Mahkamah Agung Republik Indonesia," ungkap Kuasa hukum Pemuda ICMI, Teguh Satya Bhakti kepada awak media, Jakarta, Selasa (22/1/2025).

Teguh menuturkan alasan pihaknya dalam mengajukan permohonan uji formil dan materiil tersebut.

Pasalnya, pihaknya menilai tak ada pendelegasian kewenangan dari perundang-undangan.

"Secara formil tidak ada pendelegasian kewenangan dari perundangan-undangan di atasnya, baik berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024," ucap Teguh.

Teguh menjelaskan jika penetapan PIK 2 Tropical Coastland sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai tak pernah melibatkan masyarakat.

Bahkan, pihaknya menyebutkan jika sebagian area PSN di PIK 2 menuai polemik usai bersinggungan dengan kawasan hutan dengan tujuan khusus.

"Masyarakat yang terkena dampak langsung dari penetapan Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland tidak pernah dilibatkan dan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam penetapan proyek tersebut," ujar Teguh.

"Hal ini nyata-nyata bertentangan dengan fungsi pokok Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus sebagaimana telah diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," sambungnya.

Oleh karenanya, kata Teguh, pihak Pemuda ICMI meminta kepada Mahkamah Agung agar membatalkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut dan mencabutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland melibatkan reklamasi besar-besaran di pesisir utara Jakarta, yang berdampak negatif pada lingkungan," pungkasnya. (raa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Danantara Umumkan Daftar Direksi dan Komisaris DSI, Ada Bos Freeport Indonesia

Danantara Umumkan Daftar Direksi dan Komisaris DSI, Ada Bos Freeport Indonesia

Danantar resmi mengumumkan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Hadirnya DSI diharapkan dapat memperkuat tata kelola ekspor SDA.
PSBS Biak Terancam Start dengan Minus 4 Poin di Championship 2026/2027, Ini Penyebabnya

PSBS Biak Terancam Start dengan Minus 4 Poin di Championship 2026/2027, Ini Penyebabnya

General Manager I.League, Budiman Dalimunthe, mengatakan PSBS Biak akan mengawali Championship 2026/2027 dengan poin minus.
BMKG Ungkap Penyebab Utama Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga

BMKG Ungkap Penyebab Utama Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengungkap penyebab asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan terbawa hingga ke
Bukan Cuma Inacio, AC Milan Dapat Sinyal Transfer dari Lecce: Akhirnya Ruben Amorim Dapat Bek Baru

Bukan Cuma Inacio, AC Milan Dapat Sinyal Transfer dari Lecce: Akhirnya Ruben Amorim Dapat Bek Baru

AC Milan kembali mendapat sinyal menarik dari bursa transfer. Bek Lecce, Tiago Gabriel, mendadak tidak dimainkan di tengah rumor kepindahannya.
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah mengklaim ada 40 aturan yang diduga dilanggar oleh Kejaksaan Agung dan Polri dalam pengusutan kasus TPPU eks Jampidsus kliennya.
AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan dapat sinyal positif dalam perburuan Goncalo Inacio. Bek Sporting CP itu disebut semakin dekat meninggalkan klub pada bursa transfer musim panas 2026.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral