News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda ICMI Layangkan Permohonan Uji Formil dan Metariil Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke Mahkamah Agung

Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendadak mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Agung.
Rabu, 22 Januari 2025 - 04:02 WIB
Pemuda ICMI Layangkan Permohonan Uji Formil dan Metariil Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke Mahkamah Agung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendadak mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Agung.

Permohonan uji formil dan materiil itu berkaitan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemuda ICMI melalui tim kuasa hukumnya telah mendaftarkan permohonan uji Formil dan materiil Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sepanjang Lampiran I huruf M Nomor 226 tentang Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland ke Mahkamah Agung Republik Indonesia," ungkap Kuasa hukum Pemuda ICMI, Teguh Satya Bhakti kepada awak media, Jakarta, Selasa (22/1/2025).

Teguh menuturkan alasan pihaknya dalam mengajukan permohonan uji formil dan materiil tersebut.

Pasalnya, pihaknya menilai tak ada pendelegasian kewenangan dari perundang-undangan.

"Secara formil tidak ada pendelegasian kewenangan dari perundangan-undangan di atasnya, baik berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024," ucap Teguh.

Teguh menjelaskan jika penetapan PIK 2 Tropical Coastland sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai tak pernah melibatkan masyarakat.

Bahkan, pihaknya menyebutkan jika sebagian area PSN di PIK 2 menuai polemik usai bersinggungan dengan kawasan hutan dengan tujuan khusus.

"Masyarakat yang terkena dampak langsung dari penetapan Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland tidak pernah dilibatkan dan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam penetapan proyek tersebut," ujar Teguh.

"Hal ini nyata-nyata bertentangan dengan fungsi pokok Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus sebagaimana telah diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," sambungnya.

Oleh karenanya, kata Teguh, pihak Pemuda ICMI meminta kepada Mahkamah Agung agar membatalkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut dan mencabutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland melibatkan reklamasi besar-besaran di pesisir utara Jakarta, yang berdampak negatif pada lingkungan," pungkasnya. (raa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Pala Menjadi Peluang, Program AURA BRI Peduli Perkuat Kapasitas Usaha Kelompok Usaha Wanita di Bogor

Dari Pala Menjadi Peluang, Program AURA BRI Peduli Perkuat Kapasitas Usaha Kelompok Usaha Wanita di Bogor

Di balik beragam produk olahan pala yang dihasilkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Bina Tani Mysari Pala, tersimpan semangat para perempuan di Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, untuk mengubah potensi lokal menjadi peluang ekonomi.
Dinding Rumah Setinggi 3 Meter di Sleman Roboh Timpa Dua Pekerja, Satu Tewas dan Satu Dirawat di RS

Dinding Rumah Setinggi 3 Meter di Sleman Roboh Timpa Dua Pekerja, Satu Tewas dan Satu Dirawat di RS

Kecelakaan kerja terjadi di Dusun Jering, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia U-18 di AVC Boys' U-18 Championship 2026: Diperkuat  Pemain Proliga, Ada Raden Kaya

Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia U-18 di AVC Boys' U-18 Championship 2026: Diperkuat Pemain Proliga, Ada Raden Kaya

Daftar pemain Timnas Voli Indonesia U-18 untuk AVC Boys' U-18 Championship 2026. Salah satunya ada Raden Kaya yang sempat tampil di Proliga 2026.
Sidang Keliling Ganti Nama Diserbu Warga Pati,  Dokumen Kependudukan Langsung Terbit

Sidang Keliling Ganti Nama Diserbu Warga Pati, Dokumen Kependudukan Langsung Terbit

Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini tak lagi harus datang ke Pengadilan Negeri (PN) Pati untuk mengurus permohonan pergantian nama.
Perawatan Luka Bakar 2 Santri Korban Dibakar Kakak Kelas di NTB Tak Ditanggung BPJS? Begini Aturannya!

Perawatan Luka Bakar 2 Santri Korban Dibakar Kakak Kelas di NTB Tak Ditanggung BPJS? Begini Aturannya!

Luka bakar seperti yang dialami oleh kedua santri korban dugaan dibakar kakak kelasnya tersebut tak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Seperti ini aturannya.
Siap Diborong ARMY! Oreo x BTS Hadirkan Rasa Hotteok Khas Korea dengan 13 Desain Spesial Buatan Para Member

Siap Diborong ARMY! Oreo x BTS Hadirkan Rasa Hotteok Khas Korea dengan 13 Desain Spesial Buatan Para Member

ARMY kembali mendapat kejutan spesial dari BTS. Kolaborasi perdana mereka resmi hadir dengan merek biskuit ternama, Orea. Seperti apa konsep dan daya tariknya?

Trending

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Bakti Sosial Program Kolaborasi Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis

Bakti Sosial Program Kolaborasi Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis

Pelindo  Regional 2 Tanjung Priok berkolaborasi dengan RS Pelabuhan Jakarta menyelenggarakan Bakti Sosial Program Kolaborasi Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis.
Selengkapnya

Viral