News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Dibalik Aksi Penyiraman Air Kelas ke Polisi oleh Pelaku Tawuran di Pamulang

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan empat pelaku tawuran berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19) yang melakukan penyiraman air ke anggota polisi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Minggu, 26 Januari 2025 - 01:28 WIB
Fakta Baru Dibalik Aksi Penyiraman Air Kelas ke Polisi oleh Pelaku Tawuran di Pamulang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan empat pelaku tawuran berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19) yang melakukan penyiraman air ke anggota polisi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan bahwa keempat pelaku berasal dari dua kelompok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami perlu menerangkan disini bahwa dua kelompok ini yaitu kelompok SCBD dan kelompok Pasundan sampai dengan hari ini kami terus melakukan penyidikan bagaimana gerak-gerik, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ini,” ucap Victor, saat konferensi pers, pada Sabtu (25/1/2025).

Lebih lanjut Vicor menyebutkan bahwa kelompok SCB ini memiliki anggota atau followers sejumlah 5.695.

“Isi dari kegiatan-kegiatan dari kelompok SCBD ini cukup meresakan, mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tanggerang,” ucap Victor.

Victor menegaskan bahwa saat ini pohaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan dari para tersangka ini maupun anggota lain yang tergabung di kelompok SCBD. 

“Kami juga sudah melakukan upaya untuk melakukan pemeriksaan atau panggilan terhadap orang tua atau keluarga dari anggota yang tergabung dari kelompok SCBD ini, bila tidak terlibat secara aktif seperti keempat tersangka ini agar dilakukan pembinaan oleh keluarga,” tegas Victor.

Untuk diketahui, polisi meringkus empat pemuda pelaku penyiraman air ke anggota polisi saat membubarkan tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan bahwa empat tersangka tersebut berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19).

“Keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana,” jelas Victor, saat konferensi pers, pada Sabtu (25/1/2025).

Lebih lanjut Victor mengatakan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya. Tersangka MH alias H berperan untuk membeli cairan kimia atau cairan air keras.

“Tersangka juga perannya memberikan senjata tajam jenis celurit kepada tersangka inisial F, kemudian melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian,” jelas Victor.

Sementara itu tersangka HR juga berperan melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian atau mitra dari kepolisian. 

“Tersangka inisial F perannya membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan senjata tajam tersebut kurang lebih sebanyak 2 kali,” ungkap Victor.

Selain itu Victor menyebutkan tersangka inisial RA memiliki peran melakukan pencurian sepeda motor milik dari anggota kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menuturkan bahwa dalam penangkapan ini pihak kepolisian menyita sebanyak 28 barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari pakaian para terduga pelaku atau tersangka, handphone, senjata tajam dua buah botol yang ditemukan di TKP yang diduga menjadi wadah dari cairan yang digunakan untuk menyiram dua orang korban,” ungkap Alvino.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 365 subsidier Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Diakui Rival, Pelatih Singapura Tak Segan Puji Kualitas Skuad Garuda Usai Dipermalukan 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Diakui Rival, Pelatih Singapura Tak Segan Puji Kualitas Skuad Garuda Usai Dipermalukan 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee. Ia menilai skuad Garuda tampil sangat baik saat kedua tim bertemu di FIFA ASEAN Cup 2026.
Gerak Cepat Bawa Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Kuda 27 September 2026 di Sini!

Gerak Cepat Bawa Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Kuda 27 September 2026 di Sini!

Karakter dasar shio Kuda yang dikenal lincah, mandiri, berjiwa petualang, serta pantang menyerah akan menemukan ritme yang pas untuk melipatgandakan pendapatan.
Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Selengkapnya

Viral